Soal Kecurangan Distribusi MinyaKita, Puan Maharani Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Tingkat Bawah Maupun Atas

Potret Ketua DPR RI, Puan Maharani yang baru-baru ini menyoroti kasus pelanggaran penjualan MinyaKita tak sesuai takaran
Potret Ketua DPR RI, Puan Maharani yang baru-baru ini menyoroti kasus pelanggaran penjualan MinyaKita tak sesuai takaran Source: (Foto/Instagram/@puanmaharaniri)

Nasional, gemasulawesi - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus kecurangan distribusi MinyaKita yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.

Ia meminta agar para pelaku yang terbukti melakukan manipulasi dalam distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut dijatuhi hukuman berat untuk memberikan efek jera.

"Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera," kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Puan menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil harus mencakup semua pihak yang terlibat dalam skema manipulasi ini, baik di tingkat bawah maupun mereka yang memiliki pengaruh lebih besar di rantai distribusi.

Baca Juga:
Denny Siregar Kritisi Langkah Menko Airlangga yang akan Data Ormas Pengganggu Investasi, Dinilai Terlalu Lamban

Ia mengingatkan bahwa jika hanya pihak kecil yang dijerat, sementara aktor utama di balik praktik curang ini lolos dari jeratan hukum, maka keadilan tidak benar-benar ditegakkan.

"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan," lanjutnya.

Menurut Puan, tindakan tegas harus diambil agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan demi keuntungan pribadi.

Puan menilai bahwa MinyaKita adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, sehingga segala bentuk kecurangan dalam distribusinya harus ditindak secara serius.

Baca Juga:
Fedi Nuril Ungkap Alasan Mengapa Dirinya Termasuk yang Khawatir Jika Pemerintah Kembali ke Zaman Orba

Puan juga mengingatkan bahwa selain merugikan secara ekonomi, peredaran MinyaKita palsu juga bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

Produk palsu yang tidak memenuhi standar kualitas berisiko mengandung zat berbahaya atau tidak layak konsumsi, yang dapat membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin diperketat dan tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan rakyat.

Sebagai langkah konkret, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk aktif melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita secara berkala.

Baca Juga:
Luhut Cari Regulasi yang Menghambat Investor Datang, Bivitri Susanti Nilai Korupsi Jadi Penghambat Sebenarnya

Dengan demikian, peredaran produk palsu dan manipulasi takaran bisa lebih cepat terdeteksi dan dicegah sebelum merugikan masyarakat luas.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk segera merancang sistem pemantauan yang lebih transparan dan ketat.

Dengan adanya sistem yang lebih baik, setiap tahap dalam distribusi MinyaKita bisa diawasi dengan lebih efektif sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan program ini demi keuntungan pribadi. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Denny Siregar Kritisi Langkah Menko Airlangga yang akan Data Ormas Pengganggu Investasi, Dinilai Terlalu Lamban

Denny Siregar menyoroti langkah yang diambil Menko Airlangga untuk mengatasi aksi premanisme ormas yang belakangan ini jadi sorotan

Fedi Nuril Ungkap Alasan Mengapa Dirinya Termasuk yang Khawatir Jika Pemerintah Kembali ke Zaman Orba

Aktor Fedi Nuril menyampaikan alasan mengapa dirinya ikut khawatir jika pemerintah Indonesia akan kembali ke zaman orde baru

Luhut Cari Regulasi yang Menghambat Investor Datang, Bivitri Susanti Nilai Korupsi Jadi Penghambat Sebenarnya

Bivitri Susanti memberikan komentar terhadap rencana Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin cari regulasi penghambat investasi

Ada 2 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024 Karena Tak Punya Anggaran, Ketua KPU Yakin Kemendagri Bisa Fasilitasi

Begini keterangan dari ketua KPU Mochammad Afifuddin terkait dua daerah yang belum menyampaikan update anggaran untuk PSU Pilkada 2024

Soroti Kabar Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Politikus Demokrat: Sakit Orang Ini

Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memberikan tanggapan mengenai kabar eks Kapolres Ngada yang terlibat kasus asusila dan narkoba

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;