Keluarga Korban Nilai Oknum TNI AL Tersangka Pembunuh Jurnalis Wanita Kalsel Layak Dihukum Mati, Begini Alasannya

Potret oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis wanita saat rekonstruksi adegan di TKP
Potret oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis wanita saat rekonstruksi adegan di TKP Source: (Foto/HO-ANTARA/Tumpal Andani Aritonang/aa)

Nasional, gemasulawesi - Keluarga korban pembunuhan jurnalis muda Juwita (23), yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyuarakan desakan agar tersangka yang merupakan oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, dijatuhi hukuman pidana mati.

Desakan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, usai menghadiri proses rekonstruksi kasus yang digelar di tempat kejadian perkara, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru pada Sabtu, 5 April 2025.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan total 33 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan secara lengkap.

Menurut Muhamad Pazri, dari rekonstruksi yang dilakukan, tampak jelas bahwa tersangka melakukan tindakannya dengan kondisi tenang dan adanya persiapan matang.

Baca Juga:
BI Berkomitmen Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Tarif Impor Baru AS, Begini Langkah-langkahnya

Hal ini, menurutnya, menandakan adanya unsur perencanaan dalam tindak kejahatan tersebut.

Oleh karena itu, ia menilai tindakan yang dilakukan oleh Jumran memenuhi unsur pembunuhan berencana, yang secara hukum dapat dijatuhi hukuman maksimal, yakni pidana mati.

"Tersangka (Kelasi Satu Jumran) melakukan semua dengan tenang dan persiapan yang matang, ini termasuk pembunuhan berencana. Tersangka harus dihukum maksimal, yaitu pidana mati," jelas Muhamad Pazri.

Lebih lanjut, Pazri juga menyoroti rentang waktu pembunuhan yang dinilai cukup singkat.

Baca Juga:
Pasca Adanya Kebijakan Tarif Impor AS, Pengamat Minta Pemerintah Tak Melulu Bilang Negara Masih Baik-baik Saja

Ia menjelaskan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA pada tanggal 22 Maret 2025, dan diketahui terakhir bersama pelaku sekitar pukul 10.30 WITA di hari yang sama.

Menurut Pazri, rentang waktu yang hanya beberapa jam ini membuka kemungkinan bahwa pelaku tidak bekerja sendiri dalam aksi keji tersebut.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum merasa perlu untuk mendalami lebih lanjut semua fakta yang terungkap dalam rekonstruksi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Setelah melihat 33 adegan oleh tersangka Jumran, kami tim kuasa hukum akan pelajari dahulu sebelum berkoordinasi dengan penyidik. Saran dan masukan dari pihak keluarga akan kami sampaikan," jelas Pazri.

Baca Juga:
Nilai Indonesia Terdampak Tarif Impor AS, MPR Dorong Pemerintah Manfaatkan BRICS untuk Perluas Pasar Ekspor

Kasus pembunuhan ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang anggota aktif militer dan seorang jurnalis perempuan muda sebagai korban.

Keluarga berharap agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhumah Juwita. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

BI Berkomitmen Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Tarif Impor Baru AS, Begini Langkah-langkahnya

BI atau Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan kebijakan tarif impor AS

Pasca Adanya Kebijakan Tarif Impor AS, Pengamat Minta Pemerintah Tak Melulu Bilang Negara Masih Baik-baik Saja

Pengamat politik Hendri Satrio menilai pemerintah perlu jujur terhadap rakyat terkait kondisi ekonomi Indonesia sebenarnya

Nilai Indonesia Terdampak Tarif Impor AS, MPR Dorong Pemerintah Manfaatkan BRICS untuk Perluas Pasar Ekspor

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno meminta pemerintah Indonesia memanfaatkan keanggotaan BRICS untuk menghadapi tarif impor AS

Soroti Ketua KPK di Dalam Jajaran Komite Pengawasan Danantara, Said Didu: Seharusnya Penegak Hukum Tidak Masuk

Pegiat media sosial, Said Didu menilai Ketua KPK seharusnya tidak masuk ke jajaran komite pengawasan di Danantara

Dorong Pemerintah Indonesia Lawan Kebijakan Tarif Impor Amerika Serikat, Adi Prayitno: Kita Bangsa Strong

Pengamat Adi Prayitno menilai pemerintah Indonesia perlu membalas kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;