Nasional, gemasulawesi - Pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan konsep modern dan tingkat keamanan supermaksimum yang akan ditempatkan di sebuah pulau terpencil.
Wacana ini merupakan bagian dari visi besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperketat sistem pemasyarakatan nasional, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rencana tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam kunjungannya ke Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam keterangannya, Agus menyatakan bahwa Presiden Prabowo memiliki keinginan kuat untuk membangun lembaga pemasyarakatan yang mampu memberikan efek jera, terutama bagi para pelaku korupsi.
Salah satu pendekatan yang diambil adalah dengan membangun fasilitas pemasyarakatan berkeamanan tinggi di wilayah yang jauh dari keramaian.
"Bapak Presiden bercita-cita untuk membangun lembaga pemasyarakatan yang modern, supermaximum security yang tempatnya di pulau terpencil," jelas Agus saat menjelaskan arah kebijakan tersebut.
Gagasan mengenai pembangunan lapas berkeamanan maksimum ini sudah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sejak beberapa bulan lalu.
Dalam sebuah pernyataannya pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu, Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Ia berkomitmen untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang membuat para koruptor tidak memiliki celah untuk menikmati hidup mewah di balik jeruji besi.
Presiden menegaskan bahwa lapas yang akan dibangun nantinya akan dilengkapi dengan sistem pengamanan yang sangat kuat dan dirancang agar para narapidana korupsi tidak bisa menikmati fasilitas berlebihan, apalagi melarikan diri.
“Saya akan bikin penjara yang sangat kokoh, di suatu tempat terpencil, mereka (koruptor) nggak bisa keluar malam hari,” kata Prabowo Subianto dalam pernyataannya.
Langkah pembangunan lapas ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang lebih berwibawa dan tegas.
Dengan pembangunan lapas berstandar supermaksimum ini, diharapkan tercipta efek jera bagi pelaku kejahatan berat, terutama korupsi yang selama ini dinilai merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan pembangunan nasional di tanah air. (Antara)