Lebih dari 80 Persen Bansos Tersalurkan, Kemensos Kejar Penyelesaian Burekol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Source: (kemensos.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Pada triwulan kedua tahun 2025, Kementerian Sosial berhasil mencatat kemajuan yang cukup berarti dalam proses penyaluran bantuan sosial.

Sampai dengan bulan Juli, bantuan senilai lebih dari Rp20 triliun telah disalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

"Pada konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian Sosial di Jakarta, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2025, penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai lebih dari 8 juta keluarga penerima manfaat, atau sekitar 80,49 persen dari total target. Nilai bantuannya sendiri tercatat sebesar Rp5,8 triliun."

Masih dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa bantuan pangan atau bansos Sembako telah diberikan kepada lebih dari 15 juta keluarga penerima manfaat, atau sekitar 84,71 persen dari total sasaran, dengan total anggaran sebesar Rp9,2 triliun.

Baca Juga:
KPK Lantik Delapan Pegawai Baru, Dorong Kepemimpinan dan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan atau yang dikenal sebagai penebalan bansos.

Tambahan ini berupa dana Rp200 ribu per bulan selama dua bulan dan telah diterima oleh sekitar 15 juta keluarga, dengan total nilai penyaluran mencapai Rp6,19 triliun.

“Presiden mengarahkan agar bansos triwulan kedua dan bantuan tambahan ini bisa menjaga daya beli masyarakat serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Gus Ipul.

Meskipun tingkat penyaluran bantuan sosial sudah tergolong tinggi, Gus Ipul menyebutkan bahwa masih ada lebih dari 3 juta keluarga penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan.

Baca Juga:
Xiaomi Smart Band 10 Diluncurkan: Inilah Info tentang Layar, Spesifikasi, Fitur Kesehatan, Baterai, dan Lainnya

Keterlambatan ini berkaitan dengan aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, yang menetapkan bahwa bantuan sosial harus disalurkan secara non-tunai melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.

Dengan adanya ketentuan tersebut, proses penyaluran yang sebelumnya menggunakan jasa PT Pos kini harus dialihkan ke bank.

Namun, aturan ini memberikan pengecualian bagi kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, mantan penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di daerah yang belum memiliki akses layanan perbankan, yang tetap bisa menerima bantuan melalui PT Pos.

“Karena berbagai kendala seperti usia lanjut, disabilitas, atau kondisi lain yang sudah kami jelaskan sebelumnya, sebagian KPM tidak dapat mengakses layanan Bank Himbara. Oleh karena itu, Kemensos menyalurkan bantuannya melalui PT POS Indonesia,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Kabinet Harus Bisa Bekerja dengan Cepat, Sebut yang Tak Mampu Akan Ditinggal

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, sejumlah keluarga penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui PT Pos kini dialihkan ke Bank Himbara.

Namun, proses pemindahan penyaluran ini tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan tahapan administratif.

Tahapan tersebut mencakup pembukaan rekening kolektif (burekol), pengumpulan dokumen identitas, pencetakan kartu dan ATM, serta distribusinya kepada para penerima manfaat.

Keterlambatan pencairan bantuan sosial turut disebabkan oleh proses peralihan penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara.

Baca Juga:
HOTWAV Memperkenalkan R9 Plus, Tablet Tangguh Terbaik dengan Baterai 20,080 mAh dan Senter Terintegrasi

Ratusan ribu keluarga penerima manfaat yang baru ditetapkan belum memiliki rekening, sehingga bantuan belum dapat disalurkan.

Nama-nama penerima baru tersebut tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan penyaluran bantuan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Keluarga penerima manfaat yang seharusnya berhak mendapat bansos namun belum menerima bantuan atau mengalami exclusion error, pada triwulan II akhirnya mendapatkan bantuan PKH sebanyak 629.513 KPM. Proses ini juga membutuhkan pembukaan rekening kolektif atau Burekol, yang memang memakan waktu,” ujar Gus Ipul.

Sampai saat ini, proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) masih berlangsung bagi sejumlah keluarga penerima manfaat. Tercatat ada 1.315.886 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang dalam tahap pemindahan penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara.

Baca Juga:
Xbox dan AMD Bekerja Sama, Bertujuan untuk Mendefinisikan Ulang Game Generasi Berikutnya

Sementara itu, sebanyak 629.513 penerima baru PKH masuk dalam kategori exclusion error karena sebelumnya belum tercatat dalam data.

Untuk Program Sembako, terdapat 1.953.139 penerima yang juga sedang menjalani proses migrasi dari PT Pos ke Himbara.

Selain itu, hasil validasi data terbaru mencatat 770.376 penerima baru Program Sembako yang sebelumnya belum terdata dan kini sedang mengikuti proses Burekol.

Total terdapat sekitar 3,6 juta keluarga penerima manfaat yang tengah menjalani proses transisi melalui pembukaan rekening kolektif atau Burekol.

Baca Juga:
Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap Kedua Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Dari jumlah tersebut, sekitar 600 ribu KPM sudah berhasil menerima bantuan hingga hari ini.

“Hari ini tercatat 610.333 KPM telah menyelesaikan proses Burekol dan siap menerima bantuan. Artinya, masih ada sekitar 3 juta KPM yang belum tersalurkan. Semoga jumlah ini terus berkurang setiap harinya,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul meminta masyarakat untuk memaklumi adanya sejumlah kendala yang berdampak pada keterlambatan penyaluran bantuan sosial kepada sebagian keluarga penerima manfaat.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan pihak Himbara agar bantuan bisa secepatnya diterima oleh yang berhak. Insya Allah ke depannya data akan semakin rapi, dan proses penyaluran pun bisa berjalan lebih lancar,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga:
Rumah Sakit yang Tersisa di Jalur Gaza Dilaporkan Terancam Ditutup Setiap Saat

Gus Ipul juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan, seraya menegaskan bahwa bantuan tetap akan diberikan kepada penerima yang telah terdaftar secara resmi.

“Kami mohon maaf kepada keluarga penerima manfaat yang hingga kini belum menerima bantuan. Tapi tidak usah khawatir, bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II, bantuannya tetap akan dicairkan setelah proses pembukaan rekening selesai,” ungkap Gus Ipul. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

KPK Lantik Delapan Pegawai Baru, Dorong Kepemimpinan dan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

KPK melantik delapan pegawai baru untuk jabatan strategis, memperkuat SDM dan menanamkan nilai integritas serta profesionalisme.

Gus Ipul Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Akurat, Transisi ke Himbara Terus Dipercepat

Kemensos perbaiki data dan rekening KPM, alihkan penyaluran dari PT Pos ke Himbara, dan percepat proses Burekol.

Gubernur Papua Tengah dan Wali Kota Sibolga Temui Wamensos, Usulkan Sekolah Rakyat di Daerahnya

Papua Tengah dan Sibolga ajukan pendirian Sekolah Rakyat untuk memberi harapan pendidikan bagi anak terdampak konflik dan kemiskinan.

Komdigi Pastikan Layanan Internet Tersedia di Sekolah Rakyat untuk Dukung Pendidikan Inklusif Digital

Komdigi RI menegaskan komitmennya dalam menjamin ketersediaan internet untuk proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat

DPR RI akan Bentuk Tim Khusus untuk Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasannya

DPR RI berencana membentuk tim khusus untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia yang dilakukan Kementerian Budaya

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;