Kemenag Dorong Pemberdayaan Masjid dengan Bantuan Dana Maksimal Rp100 Juta

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat. Source: kemenag.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Agama tengah merancang pemberian bantuan bagi masjid-masjid di seluruh Indonesia, dengan nilai maksimal mencapai Rp100 juta per masjid.

Bantuan tersebut disalurkan melalui program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA), yang ditujukan untuk memperkuat peran sosial masjid sekaligus memberdayakan umat di lingkungan sekitarnya.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, saat menghadiri acara Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang berlangsung di Jakarta.

“Kami siapkan bantuan operasional masjid hingga Rp100 juta. Dana ini tidak hanya dialokasikan untuk perbaikan fisik, tetapi juga difokuskan pada pengembangan usaha masjid, pemberdayaan jemaah, serta memperkuat kelembagaan,” ungkap Arsad.

Baca Juga:
Dari Kampung Berber, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi Nasional

Ia menerangkan bahwa jenis bantuan yang disediakan cukup beragam, tergantung kebutuhan masing-masing tempat ibadah.

Bantuan tersebut mencakup antara lain dana rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta, pembangunan musala inklusif senilai Rp15 juta, hingga bantuan operasional bagi masjid yang dinilai berdampak, dengan nilai mencapai Rp80 hingga Rp100 juta.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan klasifikasi dan kesiapan organisasi pengelola masjid, yang diverifikasi menggunakan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

“Lewat program MADADA, kami ingin masjid tak hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi juga hadir sebagai kekuatan sosial yang berperan aktif dalam mengurangi kemiskinan dan mendorong kesejahteraan warga,” ujar Arsad.

Baca Juga:
Gus Ipul: Akurasi DTSEN Kunci Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Ia berpendapat bahwa masjid seharusnya menjadi pusat peradaban umat yang turut bergerak aktif dalam bidang sosial, ekonomi, maupun kebudayaan.

“MADADA bukan sekadar acara seremonial belaka. Program ini hadir sebagai gerakan transformasi agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, pelayanan sosial, dan pengembangan ekonomi bagi umat,” tegasnya.

Arsad menegaskan bahwa pengelolaan wakaf uang harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan manfaat jangka panjang.

Untuk itu, dibuatlah skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU) sebagai wadah pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga:
Kemensos Dorong Transformasi Bansos dan Pendidikan Lewat Program Sekolah Rakyat

Dana yang terkumpul dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota kemudian disalurkan ke BKM pusat, yang akan mengelola dana itu secara profesional melalui investasi halal dan produktif.

“Pendapatan yang diperoleh dari investasi Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU) nantinya akan dialokasikan untuk berbagai program, antara lain beasiswa bagi anak-anak takmir, bantuan bagi kaum dhuafa, penyediaan modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta kegiatan pembangunan dan perbaikan masjid,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program MADADA sangat ditentukan oleh kesiapan lembaga masjid itu sendiri, termasuk kepemilikan sertifikat tanah wakaf, pengelolaan keuangan yang baik, serta kemampuan sumber daya manusia takmir.

“Kami membutuhkan takmir yang menguasai manajemen modern, memiliki jiwa kewirausahaan, memahami pengelolaan ZISWAF, serta mampu berkomunikasi dengan baik kepada publik. Saat ini, kami tengah mempersiapkan pelatihan terpadu untuk meningkatkan kapasitas SDM di masjid agar lebih mandiri,” tuturnya.

Baca Juga:
Sampaikan Usulan Tambahan Anggaran Rp 63,7 Triliun untuk Tahun 2026, Polri Beberkan Alasan dan Tujuannya

Pada kesempatan tersebut, Arsad juga mengajak untuk memanfaatkan aset yang belum digunakan di sekitar masjid.

Ia menjelaskan bahwa lahan kosong bisa diubah fungsinya menjadi kebun sayur, koperasi, taman baca, atau bahkan usaha mikro yang memberikan manfaat ekonomi bagi jamaah serta warga sekitar.

Di sisi lain, Kementerian Agama sedang menyusun standar teknis dan panduan pelaksanaan untuk program MADADA.

Hal ini bertujuan agar bantuan dan program terkait bisa dijalankan dengan cara yang terukur, transparan, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:
Mengenal Lebih Dalam OnePlus 13s: Ponsel Mini dengan Kekuatan Luar Biasa Bak Ponsel Unggulan

“Untuk tahap awal, kami fokus pada sosialisasi regulasi MADADA di tingkat nasional. Pada tahap menengah, kami berupaya memperkuat kelembagaan dan kondisi ekonomi masjid. Sedangkan dalam jangka panjang, harapannya masjid bisa menjadi pusat transformasi dan kemandirian umat,” ujarnya.

Arsad menambahkan bahwa program ini sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama serta tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memperkuat inklusi sosial berbasis masjid.

“Masjid yang tersebar di seluruh pelosok tanah air memiliki potensi besar. Bila potensi ini dimanfaatkan dengan baik, bukan hanya masjid yang akan makmur, tapi juga umat yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.

Acara Saraloka BKM 2025 yang dibuka oleh Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi'i, pada 7 Juli 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam. Kegiatan berlangsung hingga 9 Juli, diikuti oleh 300 peserta secara langsung dari BKM pusat, provinsi, dan mitra strategis, serta ratusan peserta daring dari BKM di tingkat kecamatan dan desa di seluruh Indonesia. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Gus Ipul: Akurasi DTSEN Kunci Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul tegaskan DTSEN sebagai dasar keadilan sosial; data harus akurat, mutakhir, dan tepat sasaran dalam kebijakan.

Dari Kampung Berber, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi Nasional

Pemerintah percepat elektrifikasi desa demi kemandirian energi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan warga.

571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Evaluasi Data Penerima

Kemensos temukan ratusan ribu penerima bansos terlibat judi online, evaluasi data dilakukan untuk perbaikan penyaluran bantuan.

Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan dan Matrikulasi

Sekolah Rakyat akan resmi dimulai 14 Juli 2025 dengan cek kesehatan, matrikulasi, dan pembekalan guru-kepala sekolah.

KPU RI Mengajukan Tambahan Anggaran Senilai Rp 986 Miliar untuk Tahun 2026, Ternyata Begini Tujuannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk tahun anggaran 2026

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;