Kemenag Dorong Pemberdayaan Masjid dengan Bantuan Dana Maksimal Rp100 Juta

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat. Source: kemenag.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Agama tengah merancang pemberian bantuan bagi masjid-masjid di seluruh Indonesia, dengan nilai maksimal mencapai Rp100 juta per masjid.

Bantuan tersebut disalurkan melalui program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA), yang ditujukan untuk memperkuat peran sosial masjid sekaligus memberdayakan umat di lingkungan sekitarnya.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, saat menghadiri acara Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang berlangsung di Jakarta.

“Kami siapkan bantuan operasional masjid hingga Rp100 juta. Dana ini tidak hanya dialokasikan untuk perbaikan fisik, tetapi juga difokuskan pada pengembangan usaha masjid, pemberdayaan jemaah, serta memperkuat kelembagaan,” ungkap Arsad.

Baca Juga:
Dari Kampung Berber, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi Nasional

Ia menerangkan bahwa jenis bantuan yang disediakan cukup beragam, tergantung kebutuhan masing-masing tempat ibadah.

Bantuan tersebut mencakup antara lain dana rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta, pembangunan musala inklusif senilai Rp15 juta, hingga bantuan operasional bagi masjid yang dinilai berdampak, dengan nilai mencapai Rp80 hingga Rp100 juta.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan klasifikasi dan kesiapan organisasi pengelola masjid, yang diverifikasi menggunakan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

“Lewat program MADADA, kami ingin masjid tak hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi juga hadir sebagai kekuatan sosial yang berperan aktif dalam mengurangi kemiskinan dan mendorong kesejahteraan warga,” ujar Arsad.

Baca Juga:
Gus Ipul: Akurasi DTSEN Kunci Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Ia berpendapat bahwa masjid seharusnya menjadi pusat peradaban umat yang turut bergerak aktif dalam bidang sosial, ekonomi, maupun kebudayaan.

“MADADA bukan sekadar acara seremonial belaka. Program ini hadir sebagai gerakan transformasi agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, pelayanan sosial, dan pengembangan ekonomi bagi umat,” tegasnya.

Arsad menegaskan bahwa pengelolaan wakaf uang harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan manfaat jangka panjang.

Untuk itu, dibuatlah skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU) sebagai wadah pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga:
Kemensos Dorong Transformasi Bansos dan Pendidikan Lewat Program Sekolah Rakyat

Dana yang terkumpul dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota kemudian disalurkan ke BKM pusat, yang akan mengelola dana itu secara profesional melalui investasi halal dan produktif.

“Pendapatan yang diperoleh dari investasi Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU) nantinya akan dialokasikan untuk berbagai program, antara lain beasiswa bagi anak-anak takmir, bantuan bagi kaum dhuafa, penyediaan modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta kegiatan pembangunan dan perbaikan masjid,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program MADADA sangat ditentukan oleh kesiapan lembaga masjid itu sendiri, termasuk kepemilikan sertifikat tanah wakaf, pengelolaan keuangan yang baik, serta kemampuan sumber daya manusia takmir.

“Kami membutuhkan takmir yang menguasai manajemen modern, memiliki jiwa kewirausahaan, memahami pengelolaan ZISWAF, serta mampu berkomunikasi dengan baik kepada publik. Saat ini, kami tengah mempersiapkan pelatihan terpadu untuk meningkatkan kapasitas SDM di masjid agar lebih mandiri,” tuturnya.

Baca Juga:
Sampaikan Usulan Tambahan Anggaran Rp 63,7 Triliun untuk Tahun 2026, Polri Beberkan Alasan dan Tujuannya

Pada kesempatan tersebut, Arsad juga mengajak untuk memanfaatkan aset yang belum digunakan di sekitar masjid.

Ia menjelaskan bahwa lahan kosong bisa diubah fungsinya menjadi kebun sayur, koperasi, taman baca, atau bahkan usaha mikro yang memberikan manfaat ekonomi bagi jamaah serta warga sekitar.

Di sisi lain, Kementerian Agama sedang menyusun standar teknis dan panduan pelaksanaan untuk program MADADA.

Hal ini bertujuan agar bantuan dan program terkait bisa dijalankan dengan cara yang terukur, transparan, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:
Mengenal Lebih Dalam OnePlus 13s: Ponsel Mini dengan Kekuatan Luar Biasa Bak Ponsel Unggulan

“Untuk tahap awal, kami fokus pada sosialisasi regulasi MADADA di tingkat nasional. Pada tahap menengah, kami berupaya memperkuat kelembagaan dan kondisi ekonomi masjid. Sedangkan dalam jangka panjang, harapannya masjid bisa menjadi pusat transformasi dan kemandirian umat,” ujarnya.

Arsad menambahkan bahwa program ini sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama serta tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memperkuat inklusi sosial berbasis masjid.

“Masjid yang tersebar di seluruh pelosok tanah air memiliki potensi besar. Bila potensi ini dimanfaatkan dengan baik, bukan hanya masjid yang akan makmur, tapi juga umat yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.

Acara Saraloka BKM 2025 yang dibuka oleh Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi'i, pada 7 Juli 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam. Kegiatan berlangsung hingga 9 Juli, diikuti oleh 300 peserta secara langsung dari BKM pusat, provinsi, dan mitra strategis, serta ratusan peserta daring dari BKM di tingkat kecamatan dan desa di seluruh Indonesia. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Gus Ipul: Akurasi DTSEN Kunci Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul tegaskan DTSEN sebagai dasar keadilan sosial; data harus akurat, mutakhir, dan tepat sasaran dalam kebijakan.

Dari Kampung Berber, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi Nasional

Pemerintah percepat elektrifikasi desa demi kemandirian energi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan warga.

571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Evaluasi Data Penerima

Kemensos temukan ratusan ribu penerima bansos terlibat judi online, evaluasi data dilakukan untuk perbaikan penyaluran bantuan.

Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan dan Matrikulasi

Sekolah Rakyat akan resmi dimulai 14 Juli 2025 dengan cek kesehatan, matrikulasi, dan pembekalan guru-kepala sekolah.

KPU RI Mengajukan Tambahan Anggaran Senilai Rp 986 Miliar untuk Tahun 2026, Ternyata Begini Tujuannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk tahun anggaran 2026

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;