PAN Berharap Mendagri Tunjuk Plt Kepala Daerah Sesuai Aturan UU

<p>Foto: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.</p>
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.

Gemasulawesi– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus berharap, Pelaksana tugas (Plt) Kepala daerah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) benar-benar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti diatur dalam perundang-undangan.

“Konsekuensinya harus ditunjuk Plt yang menurut aturan perundang-undangan yang akan menjabat itu adalah ASN,” kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 September 2021.

Dia meminta Mendagri menunjuk Plt kepala daerah yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan kapabilitas.

Baca juga: Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

Untuk pengangkatan Plt Gubernur, Kemendagri akan mengajukan ke Presiden Joko Widodo, dan pada akhirnya menentukan pejabat itu.

Sementara, untuk Plt Bupati atau Wali Kota biasanya ditunjuk dari pejabat pimpinan pratama di lingkungan provinsi.

Prosesnya, Kemendagri menerima usulan gubernur, kemudian akan ditelusuri kembali rekam jejak calon ini, agar tidak terjadi potensi konflik kepentingan.

Baca juga: Pemda Atur Pembagian Hewan Kurban Parigi Moutong ke Pondok Pesantren

“Jangan ada tumpangan politik dari partai manapun. Sehingga dia bekerja profesional dan ASN yang ditunjuk itu tidak boleh digiring ke partai manapun,” tuturnya.

Dia pun mengingatkan agar Plt kepala daerah yang nanti menjabat bisa menahan diri dari godaan-godaan politik. Guspardi berharap mereka dapat menjaga integritas dan kredibilitasnya.

Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Perhatikan Progres Vaksinasi

“Kita harapkan integritas, kredibilitas, kapasitas, dan kapabilitas perlu dipertahankan walaupun godaan-godaan dari kepentingan politik ataupun kepentingan golongan itu pasti ada, itu yang harus dihindari,” ujarnya.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berdampak pada 272 daerah yang kepala daerahnya akan dijabat Plt.

Baca juga: Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

Pasalnya, sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023.

Sehingga diharapkan, jumlah Plt kepala daerah sebanyak itu tidak boleh memunculkan tumpangan politik, yakni Plt yang berasal dari parpol. (***)

Baca juga: Camat Parigi Tengah Bakal Tunjuk Plt Kades Jononunu

Baca juga: Pemkot Palu Apresiasi Bantuan Pembangunan Sekolah dari Bulan Sabit Merah Turki

...

Artikel Terkait

wave

Ketua Komisi X DPR RI Minta Pendamping Desa Ajak Kades Dirikan Perpustakaan

Komisi X DPR RI meminta para pendamping desa agar ikut mengajak Kepala Desa (Kades) untuk mendirikan perpustakaan desa, warisan amat berharga

Lembaga Pendidikan Diminta Berperan Aktif Menanamkan Ideologi Pancasila

Kemenag, meminta lembaga pendidikan harus berpartisipasi aktif dan turut bertanggungjawab dalam penanaman nilai ideologi Pancasila.

PMI Ajak Relawan Tingkatkan Kinerja Kemanusiaan

PMI mengajak relawan di seluruh tanah air, senantiasa meningkatkan kinerja kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan pertolongan.

Bakamla Minta Dukungan DPR Menjaga Perairan Indonesia

Bakamla meminta dukungan DPR menjalani tugas pengawasan wilayah perairan Indonesia, apalagi ganggu aktivitas pertambangan kapal Indonesia.

Pembobol Deposito Rp45 M Nasabah BNI di Makassar Jadi Tersangka

Hasil pengembangan penyelidikan Bareskrim Polri, pembobol deposito Rp45 Miliar di Makassar ditetapkan menjadi tersangka. Korban nasabah BNI.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;