Rizky Billar, Kena Imbas Kasus Penipuan Doni Salmanan

<p>Ket Foto : Rizky Billar Bersama Istrinya Lesti Kejora. (Foto/dok. Pribadi IG Rizky Billar)</p>
Ket Foto : Rizky Billar Bersama Istrinya Lesti Kejora. (Foto/dok. Pribadi IG Rizky Billar)

Nasional – Rizky Billar terkena imbas dari kasus penipuan yang dilakukan Doni Salmanan. Hari ini adalah jadwal Rizky Billar melakukan pemeriksaan dugaan kasus penipuan Aplikasi Quotex yang mengakibatkan Doni Salman terseret kasus hukum.

“Betul, hari ini Rizky Billar di periksa,” ujar Kasubdit I Direktorat tindak pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagol.

Rizky Billar siap untuk di periksa, seperti aturan undang-undang yang telah diterapkan di Indonesia, ia akan memberikan keterangan mempermudah proses penyelidikan.

Baca: Viral YouTuber Bagi-bagi Uang di Kota Bandung

Melalui Instagramnya, Rizky Billar mengakui, menerima uang pemberian dari Doni Salmanan senilai Rp20 juta pada saat acara pernikahannya dengan Lesti Kejora.

“Saya dan istri menerima surat panggilan untuk diperiksa terkait kasus Doni Salmanan, alasannya kami menerima amplop pernikahan senilai dua puluh juta rupiah,” kata rizky

Rizky Billar mengaku siap mengembalikan uang senilai Rp20 juta pemberian Doni Salman. Ia berharap polemik akan berakhir secepatnya karena dia merasa tidak ada sangkut paut dengan kasus penipuan yang dilakukan Donis Salmanan.

Baca: Pelaku Penipuan Lintas Negara Dijerat Pasal Berlapis

“Di Indonesia ada hukum yang telah di berlakukan sekarang, saya mengikuti panggilan dan bersedia mengembalikan pemberian dari Doni Salmanan,” ungkapnya.

Diketahui, Doni Salmanan tersangka dan ditahan pihak berwajib atas kasus penipuan dan pencurian uang Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.

Pasangan dari Dian Fajrini itu, terkena pasal berlapis dengan ancaman tahanan 20 tahun penjara, dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan juga transaksi Elektronik dan juga Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca: Petambak Udang Vaname Parigi Moutong Diajak Alih Teknologi

Adanya kasus penipuan yang dilakukan Doni Salman ini, banyak publik figur diduga pernah menerima pemberian dari DS telah dipanggil Bareskrim. Publik figure yang telah dipanggil tersebut antara lain, Arief Muhammad, Zera Oktovian, Rizky Febian, dan Atta Halilintar. (***/rm)

Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Mengaku Siap di Panggil KPK

...

Artikel Terkait

wave

Tegas, Sekjen MUI Sebut Pendeta Saifuddin Nistakan Agama Islam

Tegas, menurut Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim termasuk kategori penistaan agama islam.

Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Dibohongi Anak Buah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena dibohongi anak buahnya mengenai insiden penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Oknum Polisi Pelaku Penembak Mati Empat Laskar FPI Divonis Lepas

Dua oknum Polisi, Bripda Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella yang menembak mati empat laskar FPI di vonis bebas.

Kritik LBP, Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Tersangka

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik

Gempa Bumi 7,3 SR Guncang Timur Laut Jepang

Gempa bumi dengan kekuatan 7,3 SR mengguncang timur laut jepang Rabu malam, 16 Maret 2022. berdampak pemadaman pada 2 juta rumah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;