PLN Segera Bangun PLTP Mataloko Kapasitas 20 MW

<p>Foto: PLTP Mataloko.</p>
Foto: PLTP Mataloko.

Berita nasional, gemasulawesi– PT PLN (Persero) akan segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP Mataloko dengan kapasitas 20 megawatt (MW) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pembangunan pembangkit ramah lingkungan ini diperkirakan menelan biaya sebesar Rp101,8 miliar,” ungkap Joshua Simanungkalit, General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara, dalam rilis tertulis beberapa waktu lalu.

Pembangunan PLTP Mataloko merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan peran EBT pada bauran energi nasional ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025.

Baca juga: Ini Peta Potensi Tanah Longsor Sulawesi Tengah

 Berupaya mengurangi penggunaan energi fosil, PLN memulai pembangunan PLTP Mataloko di NTT ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2024.

PLTP Mataloko merupakan bagian pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan termasuk program 35 ribu MW, serta dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada wilayah itu.

Saat ini, tengah dilakukan tahap pra-konstruksi berupa persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Baca Juga: Kemensos Diminta Segera Cairkan Program Bansos

Seluruh proses ditegaskan berjalan sesuai ketentuan dan Undang-Undang berlaku. Lapangan pengembangan ini direncanakan terbagi menjadi enam area, yaitu empat titik wellpad area, laydown area, dan access road.

Baca juga: PDIP Cabut Dukungan Kepada Bupati Alor, Amon Djobo

Pembangkit dibangun di atas lahan 210.700 meter persegi

“Pembangkit dibangun di atas lahan seluas 210.700 meter persegi ini ditargetkan beroperasi komersial pada 2024,” kata dia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan EBT, PLN juga akan memulai persiapan pembangunan PLTP Ulumbu dan PLTP Atadei di NTT.

Baca juga: 17 Anak Dibawah Umur Jadi Pekerja Hiburan Malam di NTT

Pembangunan pembangkit itu sekaligus menjadi bukti upaya PLN untuk mengurangi penggunaan energi fosil.

“PLN melihat pengembangan energi panas bumi signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan. Dengan demikian kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara berkesinambungan,” tuturnya.

Untuk diketahui, proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuaian Tata Ruang (RTRW), UKL-UPL Eksplorasi dan Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah setempat. (***)

Baca juga: Faktor Iklim, 2026 PLN Ganti PLTU Batubara Jadi EBT

...

Artikel Terkait

wave

PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Baik untuk Pasien Covid-19

PMI menyebut terapi plasma konvalesen sangat baik diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang tidak untuk pasien kritis.

Kemnaker Sinyalir Masih Ada Perusahaan Beroperasi Saat PPKM

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mensinyalir masih ada perusahaan beroperasi saat PPKM darurat, perusahaan nonesensial dan esensial

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bayi di Sumut

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan bayi di Sumut. Seorang bayi perempuan berusia 18 bulan di Serdang Bedagai jadi korbannya.

Mensos Masih Temukan Penerima Bansos Tunai Salah Sasaran

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui masih menemukan penerima Bansos tunai salah sasaran, sudah mendapatkannya dan sudah ada bukti

Pemulihan Ekonomi Indonesia Paling Lambat

Ekonom senior Faisal Basri menyebut pemulihan ekonomi Indonesia paling lambat. Itu berdasarkan data Bank Dunia terhadap ekonomi 2020

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;