Rp2,4 Triliun, Dana Hibah Pelaku Sektor Pariwisata

<p>Foto: Illustrasi pelaku sektor pariwisata.</p>
Foto: Illustrasi pelaku sektor pariwisata.

Berita nasional, gemasulawesi– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dana hibah pelaku sektor pariwisata terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp2,4 triliun.

“Berdasarkan hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kami akan memanfaatkan dana yang teralokasi, yakni sebesar Rp 2,4 triliun. Kami berharap, dana ini bisa segera disalurkan,” ujar Sandiaga Uno, Menparekraf  di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung, Sabtu 17 Juli 2021.

Kemenparekraf mencatat, sebanyak 34 juta pelaku sektor pariwisata terdampak pandemi saat ini. Sehingga, membutuhkan bantuan modal usaha untuk membangkitkan usaha mereka.

Baca juga: Bulan Ini, Dana Hibah Pariwisata Bergulir ke Daerah

Proses verifikasi dan validasi data itu nantinya, akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Pembagian dana hibah pun akan disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.

Misalnya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mendapat bantuan lebih besar dibandingkan daerah lain karena populasi penduduk Jabar tergolong besar. Selain itu, sektor wisata juga menjadi andalan bagi pemerintah daerah.

“Jawa Barat merupakan provinsi dengan populasi tertinggi. Selain itu, jumlah kunjungan wisatawan juga tinggi, yakni mencapai 100 juta orang. Angka ini didominasi oleh wisatawan nusantara,” kata dia.

Atas dasar itu, Kemenparekraf dan Kemenkeu mempertimbangkan agar alokasi dana hibah ke Provinsi Jabar ditambahkan. Meski demikian, kordinasi dengan pemerintah daerah, data itu akan kembali diverifikasi dan divalidasi.

Baca juga: Meski Pandemi Corona, Sulteng Tetap Izinkan Objek Wisata

Jawa Barat sambut baik rencana Kemenparekraf

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jawa Barat Dedi Taufik menyambut baik rencana Kemenparekraf.

Dampak pandemi diakuinya, sangat dirasakan para pelaku sektor pariwisata di Jabar. Beberapa di antara mereka, bahkan terpaksa gulung tikar.

Belum lama ini, sebanyak 10 pengusaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa menutup usahanya akibat pandemi Covid-19.

Dampak ekonomi pun dirasakan pegiat seni dan budaya. Pegiat seni dan budaya merupakan salah satu pendukung sektor pariwisata.

Saat ini, Pemprov Jabar masih mendata jumlah pelaku sektor pariwisata sekaligus seniman dan pegiat budaya akan menerima dana hibah dari Kemenparekraf.

“Berdasarkan data yang ada, jumlahnya mencapai ratusan ribu di Jabar. Namun, mengingat situasi saat ini, jumlah itu kemungkinan akan bertambah,” tutupnya. (***)

Baca juga: Pelaku Pariwisata Wajib Terapkan Protokol CHSE

...

Artikel Terkait

wave

PLN Segera Bangun PLTP Mataloko Kapasitas 20 MW

PT PLN (Persero) akan segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP Mataloko dengan kapasitas 20 megawatt

PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Baik untuk Pasien Covid-19

PMI menyebut terapi plasma konvalesen sangat baik diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang tidak untuk pasien kritis.

Kemnaker Sinyalir Masih Ada Perusahaan Beroperasi Saat PPKM

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mensinyalir masih ada perusahaan beroperasi saat PPKM darurat, perusahaan nonesensial dan esensial

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bayi di Sumut

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan bayi di Sumut. Seorang bayi perempuan berusia 18 bulan di Serdang Bedagai jadi korbannya.

Mensos Masih Temukan Penerima Bansos Tunai Salah Sasaran

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui masih menemukan penerima Bansos tunai salah sasaran, sudah mendapatkannya dan sudah ada bukti

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;