Tidak Daftar Ulang, 167 Mahasiswa Unand Disebut Mengundurkan Diri

<p>Foto: Gerbang Masuk Unand.</p>
Foto: Gerbang Masuk Unand.

Berita nasional, gemasulawesi– Sebanyak 167 orang mahasiswa Unand, Padang, Sumatera Barat, mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

“Memang benar. Tapi itu bukan DO. Kalau bahasanya mahasiswa itu mengundurkan diri karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa,” ungkap Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Yuliandri, saat dimintai konfirmasi, Sabtu 17 Juli 2021.

Kabar 167 mahasiswa Unand mundur itu berasal dari dua fakultas, yakni 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya.

Baca juga: Pindahkan Tahanan ke Lapas, Kejari Lakukan Rapid Tes

“Mereka dinyatakan mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut,”

Aturan itu dibuat berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas pada Pasal 14 ayat 2.

Pasal itu menyatakan mahasiswa tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut, dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Baca juga: Syarat Zonasi PPDB Sebabkan Tingginya Mobilitas Penduduk

“Dinyatakan mengundurkan diri itu adalah mahasiswa sudah tidak ada kabarnya lagi dua semester berturut-turut. Tidak aktif lagi,” kata dia.

Pihak kampus tidak akan mengeluarkan mahasiswa. Melainkan, pihak kampus akan membantu permasalahan mahasiswa terkait kuliah jika ada komunikasi baik.

“Kalau dikomunikasikan, akan kita fasilitasi. Semuanya akan kita bantu. Hanya masalahnya, ini tidak ada kejelasan,” katanya.

Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Turut Amankan 16 Orang

Mahasiswa pindah kampus diam-diam 

Selain tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut, ada juga mahasiswa sudah pindah kampus secara diam-diam. Bahkan, mahasiswa itu pindah tanpa mengurus administrasi apa pun.

“Mahasiswa-mahasiswa ini tidak mengurus administrasi. Juga ada yang pindah, namun diam-diam saja,” kata Rektor.

Pihaknya telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa selama pandemi covid-19, terutama terkait uang kuliah. Pembayaran uang kuliah bisa dicicil turun biaya atau dibebaskan.

“Untuk membantu mahasiswa kesulitan ekonomi akibat covid-19, kita punya kebijakan dikeluarkan sejak tahun 2020. Mahasiswa bisa mencicil, turun biaya, atau bahkan dibebaskan dari uang kuliah tunggal,” tutupnya. (***)

Baca juga: Maju Pilgub Sulteng 2020, Hidayat Lamakarate Mundur dari Sekprov

...

Artikel Terkait

wave

137 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diminta Segera Dihabiskan

Sebanyak 137 juta dosis vaksin covid-19 sudah diterima Indonesia, diminta untuk segera dihabiskan, dan tidak menyimpannya sebagai stok.

Kemensos Diminta Segera Cairkan Program Bansos

Jokowi) meminta Kementerian Sosial tidak ragu-ragu dan segera mencairkan program Bansos untuk masyarakat terkait PPKM darurat.

Rp2,4 Triliun, Dana Hibah Pelaku Sektor Pariwisata

Kemenparekraf menyiapkan dana hibah pelaku sektor pariwisata terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp2,4 triliun, saat PPKM darurat.

PLN Segera Bangun PLTP Mataloko Kapasitas 20 MW

PT PLN (Persero) akan segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP Mataloko dengan kapasitas 20 megawatt

PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Baik untuk Pasien Covid-19

PMI menyebut terapi plasma konvalesen sangat baik diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang tidak untuk pasien kritis.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;