Optimis Putusan MK Tidak Mengubah Hasil Pilpres, Khofifah Indar Parawansa Yakin Prabowo Subianto Akan Menang Pemilu

Ket. Foto: Khofifah Indar Parawansa Yakin Jika Prabowo Subianto Akan Menang Pilpres 2024
Ket. Foto: Khofifah Indar Parawansa Yakin Jika Prabowo Subianto Akan Menang Pilpres 2024 Source: (Foto/Instagram/@khofifah.ip)

Politik, gemasulawesi – Khofifah Indar Parawansa, yang merupakan Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, optimistis jika putusan Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah hasil Pilpres tahun 2024.

Kemarin, 19 April 2024, Khofifah Indar Parawansa menerangkan jika setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusannya, semua akan berjalan dengan kondusif.

Khofifah Indar Parawansa meyakini jika Prabowo Subianto akan menang seiring izin dari Allah SWT.

Baca Juga:
Disarankan Segera Membentuk Koalisi, PKS Sebut SK untuk Imam Budi Hartono Sebagai Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Telah Turun

Mantan Gubernur Jawa Timur tersebut mengatakan jika putusan Mahkamah Konstitusi yang diketahui akan diumumkan pada tanggal 22 April 2024 tersebut bersifat final dan juga mengikat.

Menurutnya, pemenang akan selalu ada 1 dan juga akan selalu ada yang kalah.

Lebih lanjut, Khofifah menerangkan jika yang pernah mengikuti kontestasi Pilpres tahun 2024 dapat mempersiapkannya dari sekarang jika pada Pemilu berikutnya ingin maju kembali.

Baca Juga:
Mengenai Isu Jokowi Akan Bergabung, DPD Golkar Jateng Sebut Airlangga Telah Menyampaikan Jika Presiden Adalah Milik Semua Partai

“Saya juga mengharapkan masyarakat dapat menghargai dan juga menghormati hasil putusan tersebut, sehingga kondusivitas negara dapat terjaga,” ujarnya.

Dia menambahkan jika hal tersebut juga termasuk dengan seluruh pendukung setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Mudah-mudahan para pendukung dapat memahami jika ini adalah proses demokrasi,” katanya.

Baca Juga:
PKS Sebut Anies Baswedan Menjadi Salah Satu Nama yang Berpotensi Diusung dalam Pilkada, PKB Akui Setiap Partai Memiliki Pertimbangan Sendiri

Diketahui jika gugatan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang dilayangkan oleh kubur Anies Baswedan dan Cak Imin serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah memasuki babak terakhir.

KPU sebelumnya telah menetapkan jika pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres tahun 2024 dengan raihan suara sekitar 96.214.691 suara.

Sementara itu, peringkat kedua ditempati oleh pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin dan Ganjar Pranowo serta Mahfud MD berada di peringkat ketiga.

Baca Juga:
Terkait Putusan MK Mengenai Hasil Sengketa Pilpres 2024, Pengamat Tegaskan Harus Didasarkan pada Data dan Fakta yang Konkret

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi atau MK, Fajar Laksono, menyatakan pihak MK telah memastikan jika informasi dari RPH atau rapat permusyawaratan hakim mengenai perkara hasil sengketa Pilpres 2024 tidak bocor.

“Jika ada yang bocor-bocor itu, maka tentu bukan berasal dari Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Fajar menekankan jika Mahkamah Konstitusi telah melakukan semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Ketua Umum Projo Akui Inginkan Seluruh Pihak Dapat Kembali Rukun

Ketua Umum Projo menyatakan dia menginginkan semua pihak yang bersengketa di Pilpres tahun 2024 untuk dapat kembali rukun.

Soroti Dukungan Masyarakat Indonesia di Pemilu, Prabowo Subianto Dikabarkan Menerima Telepon dari Presiden Korea Selatan

Prabowo Subianto dikabarkan menerima telepon dari Presiden Korea Selatan yang menyoroti dukungan masyarakat RI di Pilpres.

Akan Tetap Ambil Formulir Pilgub Sumut dari PDI P, Airlangga Sebut Golkar Hanya Memberikan Penugasan kepada Bobby Nasution

Terkait Bobby Nasution yang akan tetap mengambil formulir Pilgub Sumut, Airlangga menyebutkan jika Golkar hanya memberikan penugasan.

Dipersilakan Surya Paloh Maju ke Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Nyatakan Masih Fokus Mengawal Proses Sengketa Pilpres di MK

Mengenai restu dari Surya Paloh untuk maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan menyatakan masih fokus mengawal proses sengketa Pilpres di MK.

Nilai Tidak Sesuai Fakta, KPU Meyakini Mahkamah Konstitusi Akan Menolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024

KPU meyakini jika permohonan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang diajukan oleh kubu 01 dan 03 akan ditolak oleh MK.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;