KPK Soal Mahasiswa Unila Terkait Korupsi (Suap) Rektor: Harus Ada Konsekuensinya

<p>Foto: Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa di Unila</p>
Foto: Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa di Unila

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang orang tuanya terlibat kasus korupsi atau suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 mendapat Sanksi. “Kami berharap sanksi yang diberikan juga benar-benar memberikan efek jera kepada mahasiswa lain dari perguruan tinggi negeri lainnya,” kata Wakil Presiden KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor pusat lembaga antikorupsi di Jakarta, Senin ( 22/8).

Lebih lanjut Alex menjelaskan, sejauh ini KPK belum menerima informasi tentang praktik serupa yang terjadi di perguruan tinggi lain.

Dia juga berharap tidak akan ada praktik serupa di tempat lain. “Selama ini informasi yang kita terima tidak ada, semoga tidak benar-benar ada. Mungkin semua sama-sama bahagia. Kalau semua sama-sama bahagia, sama-sama beruntung, kan gak ada yang melapor. Kecuali ada bagian yang merasa dirugikan .” , jelas Alex.

Alex mengatakan, terungkapnya kasus korupsi rektor Unila itu merupakan hasil laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan melaporkannya ke lembaga antikorupsi. Alex, rumor serupa juga terjadi dalam proses penerimaan siswa baru Sekolah Menengah Atas (SMA). “Sebenarnya tidak hanya di perguruan tinggi.

Baca juga: Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Di SMA Negeri

“Sebetulnya enggak hanya di perguruan tinggi loh. Dalam proses siswa baru di SMA pun seperti itu. Rumornya, topiknya seperti itu. Berapa kuota yang diterima secara online, namun pada praktiknya jika kita cek di sekolah ada peningkatan jumlah yang diterima secara online,” ujarnya.

Alex mengungkapkan keprihatinannya. dari integritas, ternyata disusupi oleh perilaku seperti itu. KPK juga memiliki Asisten Pendidikan yang salah satunya bertujuan untuk mendorong terciptanya budaya antikorupsi dan budaya integritas khususnya di jenjang pendidikan formal.

“Mudah-mudahan bukan sekedar pelayanan kata-kata, hanya retorika saja. Ketika kampus mengajak kita untuk mensosialisasikan budaya antikorupsi, ternyata praktik seperti itu masih ada. Semoga hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sudah dilaporkan akhir pekan lalu, Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Perlindungan Saut Maruli Sirait mengatakan nasib mahasiswa yang menyuap rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani belum ditentukan sampai bagaimana kondisi mahasiswa yang masuk karena korupsi, bagaimana kondisinya,” kata Lindung dalam keterangannya, Minggu (21/8).

Selain itu, Lindung berjanji akan mengadakan pertemuan tentang status mahasiswa karena masalah korupsi merupakan pelanggaran hukum. Sementara itu, Wakil Presiden KPK Nurul Ghufron mengatakan status mahasiswa yang menawarkan suap merupakan urusan akademik bagi universitas terkait. Karena itu, jika ada masalah, solusinya diberikan sesuai aturan universitas.

...

Artikel Terkait

wave

Tak Hanya Perguruan Tinggi, KPK Kantongi Informasi Praktik Suap Penerimaan Siswa Masuk Sekolah Menengah Atas Negeri

Praktik korupsi tidak hanya terjadi di perguruan tinggi bahkan ada dugaan praktik korupsi penerimaan siswa sekolah menengah umum (SMA NEGERI)

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dishub

tetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi marka jalan pengadaan dan pemasangan fasilitas angkutan jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi

Fakta Keterlibatan Istri Ferdy Sambo Dalam Tewasnya Brigadir J

pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepolisian ungkap fakta keterlibatan PC dalam pembunuhan Brigadir J.

Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Edarkan Ratusan Gram Sabu

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Pidana Narkoba Bareskrim Polri, karena diduga terlibat

Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

Simpan narkotika jenis sabu, seorang Ibu muda berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K 30 tahun diciduk personel polisi Polres

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;