Kebebasan Pers Sulawesi Tengah Masuk 5 Besar di Indonesia

<p>Foto: Illustrasi Kebebasan Pers.</p>
Foto: Illustrasi Kebebasan Pers.

GemasulawesiKebebasan Pers Sulawesi Tengah pada tahun 2021 masuk lima besar di Indonesia dengan angka mencapai 81,78 persen. Berdasarkan hasil survei Superintending Company of Indonesia (Sucopindo) diumumkan, Rabu 1 September 2021 di Jakarta.

Secara nasional, menurut Sucopindo, Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia meningkat 0,75 persen pada tahun 2021.

“Terjadi peningkatan semula sebesar 75,27 persen pada tahun 2020 menjadi 76,02 persen pada tahun 2021,” ungkap perwakilan Tim Riset Kemerdekaan Pers Indonesia 2021, Ratih Siti Aminah, Melalui acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka), Rabu 1 September 2021.

Baca juga: Dewan Pers Desak Polisi Usut Kasus Tewasnya Wartawan Sulbar

Survei Sucofindo juga menunjukkan hasil berdasarkan provinsi.

Adapun lima provinsi dengan Indeks Kemerdekaan Pers tertinggi adalah Kepulauan Riau (83,30 persen), Jawa Barat (82,66 persen), Kalimantan Timur (82,27 persen), Sulawesi Tengah (81,78 persen) dan Kalimantan Selatan (81,64 persen).

“Ini masuk pada kategori cukup bebas,” kata Ratih.

Survei Sucofindo berkait Indeks Kemerdekaan Pers meliputi tiga variabel, yakni; lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.

Baca juga: BPS Parigi Moutong Akan Lakukan Survei Angkatan Kerja Nasional

Secara nasional, ada peningkatan di masing-masing variabel penelitian

Pada tahun 2020, Indeks Kemerdekaan Pers pada lingkungan fisik dan politik sebesar 76,04 persen dan meningkat pada tahun 2021 menjadi 77,10 persen.

Selanjutnya, berkait lingkungan ekonomi, pada tahun 2020 menempati angka sebesar 74,67 persen dan meningkat menjadi 74,89 persen di tahun 2021.

Peningkatan juga terjadi pada variabel lingkungan hukum, pada tahun 2020 sebesar 74,57 persen menjadi 74,87 persen pada tahun 2021.

Hasil itu menunjukkan peningkatan cukup signifikan pada lingkungan fisik dan politik, yakni sebesar 1,05 persen.

Akan tetapi, masih diperlukan perjalanan yang cukup jauh agar IKP Indonesia dapat menempati kategori ‘bebas’. IKP harus menyentuh minimal angka 90 persen untuk dapat dikategorikan sebagai bebas.

“Masing-masing variabel ada indikatornya,” ujar Ratih.

Ada sembilan indikator untuk variabel kebebasan pers lingkungan fisik dan politik, yaitu kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers, dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan.

Selanjutnya, pada variabel kebebasan pers lingkungan ekonomi, ada lima indikator, yakni kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers, independensi dari kelompok kepentingan yang kuat, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan yang baik, dan lembaga penyiaran publik.

Ketiga, kebebasan pers variabel lingkungan hukum, ada enam indikator, yakni independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, mekanisme pemulihan, dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Ratih mengatakan, penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat kemerdekaan pers secara nasional dan di masing-masing provinsi.

Penelitian dijalankan menggunakan metode mix paralel konvergen dan teknik sampling dilakukan dengan purposive sampling.

Sample dalam penelitian ini adalah informan ahli dengan kriteria ditentukan tim dari Dewan Pers.(****)

Baca juga: Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen BLBI

...

Artikel Terkait

wave

Sulteng Potensi Hujan 20 Hari Kedepan, BMKG Bagi Zona Cuaca Buruk

BMKG bagi zona cuaca buruk respon potensi Provinsi Sulteng hujan selama 20 hari kedepan, berstatus awas, waspada dan siaga.

Beredar di Grup Whatsapp Kadis PUTR Sulsel Mengundurkan Diri

Kadis PUTR Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, namun tidak dijelaskan alasannya.

Diduga Main Tambang Ilegal, Disdikbud Parimo Panggil Kepsek Ibrahim Kulas

Disdikbud Parimo panggil oknum Kepsek diduga main tambang ilegal Ibrahim Kulas untuk diminta klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan media.

Presiden Setujui Usulan Gubernur Soal Kenaikan Fiskal Sulawesi Tengah

Presiden Joko Widodo menyetujui usulan kenaikan fiskal dari Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura saat melakukan dialog langsung di Istana Negara

Wakil Rakyat Dorong BKPSDM Sikapi Kepsek Diduga Main Tambang Ilegal

Wakil rakyat dorong Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia BKPSDM sikapi Kepsek diduga main tambang, mengabaikan tugasnya.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;