Kejari Tahan Kadis Kesehatan Gorontalo Utara

<p>Ket Foto: Kadis kesehatan Gorontalo Utara ditahan Kejari (Foto Ilustrasi/Pixabay)</p>
Ket Foto: Kadis kesehatan Gorontalo Utara ditahan Kejari (Foto Ilustrasi/Pixabay)

Berita Hukum, gemasulawesi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Gorontalo Utara, tersangka RYK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

RYK yang merupakan Kadis Kesehatan ditahan terkait kasus dugaan korupsi, pembangunan dan relokasi gedung Puskesmas Kwandang, Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, TA 2020.

Eddie Soedrajat, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, mengungkapkan penangkapan RYK berdasarkan bukti yang cukup. Sebagaimana Pasal 184 KUHAP.

“Tersangka RYK ditahan Tim Penyidikselama 20 hari sejak 28 November 2022 hingga 17 Desember 2022,” kata Eddie Senin 28 November 2022.

Baca: UMP Gorontalo Tahun 2023 Jadi RP 2.989.350

Eddie menjelaskan, tersangka RYK juga bertanggung jawab menggunakan anggaran untuk membangun dan merelokasi gedung Puskesmas Kwandang pada Tahun Anggaran 2020.

Ia mengatakan saat ini gedung Puskesmas Kwandang belum bisa digunakan karena pengerjaan belum selesai sesuai kontrak.

Penetapan tersangka terhadap RYK merupakan pengembangan dari kasus yang sama terhadap tersangka SK dan juga tersangka AJ.

Baca: Empat Polisi di Gorontalo Dipecat Terlibat Narkoba dan Penipuan

Saat itu mereka ditangkap dan dibawa ke Rutan Polsek Kota Selatan untuk SK dan Rutan Polres Gorontalo Utara untuk AJ.

“Akibat tidak dapat dimanfaatkan Puskesmas Kwandang, telah mengakibatkan kerugian keuangan pemerintah lebih dari Rp 1 miliar untuk TA 2020,” terangnya.

Berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Gorontalo.

Baca: BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Jamu Mengandung BKO

Terhadap tersangka RYK diduga melanggar Pasal 2(1) dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Penghapusan kejahatan korupsi. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelajar Viral Usai Tendang Lansia di Sumatera Utara Dibekuk Polisi

Pelajar viral usai tendang seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara berhasil dibekuk

Cemburu, Suami Ketiga Bunuh Suami Pertama di Bone Bolango

Akibat cemburu, Suami ketiga HM perempuan Yuni bunuh suami pertama YN, warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone pada Rabu

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka CZ seorang mahasiswi diduga terlibat pembuatan video porno Kebaya Merah.

Teka-teki Rumah Tangga Feby Sharon Bersama Mantan Kapolres Muara Enim

Isu rumah tangga mantan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto bersama Feby Sharon sempat menjadi teka - teki.

Nikita Mirzani Tampak Tenang Menjalani Sidang Perdana

Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang perdananya dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan Dito Mahendra.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;