Kemenkes RI Setujui Permohonan PSBB Buol Provinsi Sulawesi Tengah

waktu baca 3 menit
Surat Keputusan Menyetujui PSBB Kabupaten Buol Oleh Kemenkes RI. Sumber/Diskominfo Buol.

Berita , gemasulawesi- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) setujui permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Provinsi (Sulteng).

Hal tersebut diungkapkan halaman facebook Diskominfo Kabupaten Sabtu malam 09 Mei 2020 kurang lebih pukul 11.00 WITA.

Berikut isi penyampaian halaman facebook Diskominfo :

Alhamdulillah malam ini Kementrian kesehatan RI menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kabupaten . Selanjutnya gugus tugas COVID 19 akan mensosialisasikan kepada masyarakat dan PEMDA akan segera menetapkan hari dan tanggal mulainya berlakukan PSBB di wilayah .

Ayo kita pasti bisa..!!!

Sabtu 09 Mei 2020

Keputusan Menteri Kesehatan RI tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/300/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Provinsi . Keputusan itu dikeluarkan dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).

Kemenkes RI setujui PSBB Buol dengan pertimbangan berdasarkan data menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus corona virus disease 2019 (COVID-19) yang signifikan dan cepat diiringi dengan kejadian transmisi lokal di Sulteng.

Lebih jauh, dalam SK juga disebutkan berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek social, ekonomi serta aspek lainnya perlu dilaksanakan PSBB di Kabupaten Sulteng guna menekan penyebaran virus corona.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Buol dr H Amiruddin Rauf telah mengusulkan PSBB melalui gubernur Sulteng kepada Menteri kesehatan.

Sementara itu Kabupaten juga telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka pemberlakuan PSBB.

Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten persiapkan anggaran kurang lebih 3 Milyar rupiah dalam rangka memperkuat stok ketahanan pangan.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ir Usman, dalam video siaran persnya yang dibagikan di halaman Diskominfo Kabupaten Sabtu 09 Mei 2020.

“Langkah itu kami tempuh dalam rangka memperkuat kesiapan pangan dalam masa pandemik covid-19 di Kabupaten ,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya tetap mendorong para petani untuk tetap menjalankan usaha taninya. Menurutnya, hingga saat ini khusus untuk padi sawah sampai saat ini sudah ditanami pada lahan 5641 hektar.

“Khusus yang di panen pada periode April pada lahan seluas 1078 hektar, kita harapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat disaat diberlakukannya PSBB,” urainya.

Dari hasil panen pada lahan selua 1078 hektar tersebut berhasil menghasilkan beras sebanyak 2908 ton.

Ia mengatakan, dengan stok beras yang ada saat ini diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama dua bulan kedepan.

“Dengan asumsi kebutuhan kita di per bulannya adalah 1434 ton,” ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini dari sekiba ribu hektar yang telah ditanami padi masih ada 2062 hektar yang belum belum panen.

Ia berharap, padi yang belum masuki masa panen tersebut tidak mengalami kendala berarti kedepannya.

“Mengikuti periode April, kami memperhitungkan kurang lebih ada sekitar 5000 ton stok beras di Kabupaten . Artinya, bisa memenuhi kebutuhan tiga bulan kedepan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Jelang Pemberlakuan PSBB, Buol Perkuat Stok Ketahanan Pangan

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.