KemenPUPR Evaluasi 40 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Rumah

<p>Foto: KemenPUPR</p>
Foto: KemenPUPR

Berita nasional, gemasulawesi- KemenPUPR evaluasi 40 Bank penyalur subsidi rumah atau dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) untuk realisasi bantuan di triwulan II 2021.

“Itu melihat progress realisasi bantuan di triwulan II 2021,” ungkap Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Marbun, di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.

Saat ini, dana FLPP disalurkan 40 bank penyalur bantuan subsidi rumah terdiri dari delapan bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD).

Bank itu adalah BTN, BTN Syariah, BRI, BSI, BNI, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, BJB, BJB Syariah, DKI, Jatim, Jatim Syariah, Kalsel, Kalsel Syariah, Kalbar, Kalbar Syariah, Sulselbar dan Sulselbar Syariah.

Kemudian Bank Sumut, Sumut Syariah, Aceh Syariah, Nagari, Nagari Syariah, Sumselbabel Syariah, Jambi, Jambi Syariah, Jateng, Jateng Syariah, NTT, Sulteng, Riau Kepri, Riau Kepri Syariah, NTB Syariah, Kaltimtara, Papua, Kalteng, Sulut Go dan DIY.

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

“Berdasarkan dashboard management control PPDPP, dana FLPP telah disalurkan per 14 Juni kemarin sebanyak Rp8,57 Triliun untuk pembelian 78.751 unit rumah,” sebutnya.

Baca juga: Disdikbud Parimo Ancam Ganti Kepsek Lambat Lapor Dana Bos

Realisasi itu mencapai 50 persen dari target penyaluran dana FLPP 2021 sebanyak 157.500 unit. Dengan realisasi itu, penyaluran dana FLPP dari 2010-2021 mencapai Rp64,16 Triliun.

Jika nantinya, hasil evaluasi menunjukkan penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50 persen dari target perjanjian PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25 persen terhadap sisa target Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca juga: Anggaran Corona Parigi Moutong, DPRD: Mana Realisasinya

Baca juga: Petinggi Bea Cukai Diduga Gelapkan Emas Puluhan Triliun

Begitupun sebaliknya, bagi bank yang penyalurannya mencapai 80 persen akan ditambah kuotanya pada triwulan III nanti.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan pada PKS dana FLPP, antara bank pelaksana dengan PPDPP. Kemungkinan rapor hasil evaluasi 40 bank itu akan diberikan pada Kamis 17 juni 2021. (***)

Baca juga: Kantor BPD Sulteng Cabang Parigi Moutong Resmi Beroperasi

Baca juga: Lagi, Realisasi Dana BOS Parimo Lambat Lapor

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Covid 19 Meningkat, Kemenag Batasi Kegiatan di Rumah Ibadah

Kemenag terbitkan Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, setelah kenaikan kasus covid 19.

Empat Bupati Deklarasi Pembentukan Provinsi Papua Selatan

Empat Bupati di bagian selatan Papua mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke, Selasa 15 Juni 2021.

PPKM Jadi Pertimbangan Penundaan PTM Terbatas

PPKM mikro, menjadi satu pertimbangan penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah daerah.

Himbara Batalkan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Dirut PT Bank BRI Sunarso sebagai Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal rencana tarif cek saldo dan tarik tunai ATM Link.

PT Antam Bantah Terlibat Skandal Impor Emas Rp 47,1 Triliun

PT Antam bantah tudingan terlibat skandal Impor Emas senilai Rp47,1 triliun Kami telah memenuhi seluruh ketentuan dalam impor emas itu.

Berita Terkini

wave

Identifikasi Tiga Jenazah WNI Korban Helikopter di Kalsel Masih Tunggu Uji DNA

Tim DVI terus melakukan identifikasi tiga jenazah WNI korban helikopter di Kalsel, sebagian harus melalui uji DNA.

Bima Arya Dorong Aparatur Daerah Maksimalkan Pelatihan Australia untuk Tingkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Bima Arya ajak aparatur daerah manfaatkan pelatihan Australia, tingkatkan kapasitas perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik.

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.


See All
; ;