Komnas Perempuan Pertanyakan Komitmen Penghapusan Kekerasan Diskriminasi

<p>Foto: Illustrasi kampanye stop kekerasan perempuan.</p>
Foto: Illustrasi kampanye stop kekerasan perempuan.

GemasulawesiKetua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mempertanyakan komitmen penghapusan kekerasan diskriminasi dari pemangku kebijakan.

Itu menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode Januari-Juli 2021.

“Karena memang yang terasa untuk isu perempuan secara khusus hanya sebagai lip service semata,” ungkap Andy dalam diskusi 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif HAM, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca juga: Wabup: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Akibat Faktor Ekonomi

Berdasarkan kajian Komnas Perempuan terhadap 285 kebijakan daerah mengenai layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan, hanya ada enam dari 89 kebijakan daerah memberikan layanan visum gratis.

Kemudian terkait fasilitas rumah aman bagi penyintas, pihaknya mencatat kurang dari 30 persen atau hanya 23 dari 80 kebijakan daerah memilikinya.

Sedangkan untuk layanan pemulihan bagi korban hanya ada 30 persen dari total 128 kebijakan daerah. Makanya, pihaknya mempertanyakan komitmen penghapusan kekerasan diskriminasi.

“90 persen kebijakan daerah sebetulnya tidak memiliki sebuah perspektif utuh mengenai layanan berkualitas dengan afirmasi bagi kelompok-kelompok rentan,” sebutnya.

Berbagai kondisi ini kata dia, juga tidak lepas dari berbagai kebijakan diskriminatif yang meningkatkan kerentanan perempuan terhadap kekerasan.

Sejak 2009, pihaknya sudah mengajukan perbaikan hukum dan kebijakan diskriminatif, namun tidak kunjung menemukan titik terang.

Kebijakan dinilai diskriminatif itu, bahkan meningkat dari 154 kebijakan di 2007 menjadi 400-an kebijakan di 2021.

“Proses penanganannya itu yang sangat berlarut-larut. Sudah 12 tahun isu kebijakan diskriminatif sebetulnya menggerogoti demokrasi kita dan juga integritas hukum nasional,” kata dia.

Baca juga: 2020, Parigi Moutong Catat 66 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Komnas catat 2500 kasus kekerasan perempuan periode Januari-Juli 2021

Komnas Perempuan mencatat telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode Januari-Juli 2021. Angka itu melampaui catatan 2020 yang tercatat 2.400 kasus.

Hanya dalam enam bulan pada 2021, kasus sudah melebihi total kasus tahun sebelumnya. Padahal kata dia, total kasus pada 2020 itu sudah meningkat hingga 68 persen dibanding 2019.

Menurut dia, angka melonjak sejalan dengan kehadiran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi penunjang memungkinkan layanan pelaporan dilakukan secara daring.

“Jadi kami sekarang sedang mengantisipasi lonjakan kasus ini akan mencapai dua kali lipat dari tahun 2020, jadi sekitar 5.000 kasus,” tutupnya. (***)

baca juga: Komnas Perempuan Dorong Lengkapi Rencana Aksi HAM

...

Artikel Terkait

wave

KPAI Beri Saran Soal Program Bantuan Anak Yatim Terdampak Covid19

Komisioner KPAI Rita Pranawati menyarankan, program bantuan untuk anak yatim piatu terdampak covid19 sebaiknya berupa jaminan kesehatan dll.

Mural 404 Not Found, Moeldoko: Sampaikan Kritik dengan Beradab

Terkait mural 404 Not Found mirip Jokowi, Moeldoko meminta penyampaian kritik dengan cara beradab, sesuai dengan adat ketimuran Indonesia.

Laboratorium PCR Mobile Kemenkes Mulai Dioperasikan di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengatakan laboratorium PCR mobile Kemenkes mulai dioperasikan, untuk membantu pemeriksaan sampel.

4200 Warga Terdampak PPKM di Kota Palu Dapat Bantuan Beras

Sebanyak 4200 warga terdampak PPKM di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada masa pandemi covid19, mendapatkan bantuan beras dari pemerintah.

Lock Mikro di Perdos Tondo, Ini Pesan Gubernur Sulawesi Tengah

Gubernur Sulawesi Tengah, meminta Pemkot Palu memberikan dukungan masyarakat atas kebijakan Pemberlakuan Lock Mikro di Perdos Tondo.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;