Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

<p>Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka</p>
Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Hukum, gemasulawesi – Korupsi Honor Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar di tahun 2017-2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera tetapkan tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Selatan Soetarmi di Kota Makassar.

“Dalam waktu dekat, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan APBD di Kota Makassar,” ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Selatan Soetarmi di Kota Makassar, pada hari Kamis 02 Juni 2022.

Keputusan itu diambil setelah adanya operasi intelijen terkait dugaan korupsi honor di institutsi Satpol PP Makassar. Selain itu, seperti yang diarahkan oleh Kepala Kejati Sulawesi Selatan R Febrytrianto, kasus tersebut dipindahkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil temuan.

Baca: Pelepasan 393 Jemaah Haji Gelombang Pertama Embarkasi Jakarta

Pasalnya, penyidik telah menemukan sejumlah fakta yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan uang tunjangan operasional Satpol PP di 14 kecamatan di Kota Makassar selama empat tahun. Sedangkan modus operandi dalam kasus tersebut, ucap Soetarni, diawali dengan pelatihan dan penempatan personel Satpol PP yang bertugas di 14 kecamatan.

Namun faktanya, beberapa petugas Satpol PP yang ditempatkan di bawah kendali operasi (BKO) tidak pernah menunaikan tugasnya.

“Namun anggaran honorarium itu dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang yang menerima honorarium dari Satpol PP,” ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi.

Namun, belum bisa dipastikan siapa tersangkanya. Penyidik telah memeriksa 30 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi itu.

Soetarmi mengatakan, kerugian negara sudah ada, tapi belum kami ungkap karena penyidik melakukan penyelidikan, nilainya kemungkinan akan naik mulai 2017 hingga 2020. (*)

Baca: Upaya Penurunan Angka Stunting, Pemkab Parigi Moutong Optimis Juara

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Dituding belum bayar arisan, artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polisi, pengaduan terhadap

Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Remaja asal Kota Palopo, berhasil dibekuk Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian, remaja tersebut berjumlah empat orang

11 Tahun DPO Terduga Pembunuhan di Sulawesi Utara Berhasil Dibekuk

11 tahun DPO terduga pelaku pembunuhan inisial MW 35 tahun, yang diduga membunuh korban Bernama Jois di Desa Elusan

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tenggelam KM Ladang Pertiwi 02

KM Ladang Pertiwi 02 Tenggelam, Dua orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Dua Warga Makassar Diamankan Coba Selundupkan Satwa Dilindungi

Dua warga Makassar diamankan saat coba selundupkan 56 satwa yang dilindungi, ditangkap personel Polres Boalemo

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;