Gemasulawesi– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus berharap, Pelaksana tugas (Plt) Kepala daerah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) benar-benar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti diatur dalam perundang-undangan.
“Konsekuensinya harus ditunjuk Plt yang menurut aturan perundang-undangan yang akan menjabat itu adalah ASN,” kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 September 2021.
Dia meminta Mendagri menunjuk Plt kepala daerah yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan kapabilitas.
Baca juga: Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat
Untuk pengangkatan Plt Gubernur, Kemendagri akan mengajukan ke Presiden Joko Widodo, dan pada akhirnya menentukan pejabat itu.
Sementara, untuk Plt Bupati atau Wali Kota biasanya ditunjuk dari pejabat pimpinan pratama di lingkungan provinsi.
Prosesnya, Kemendagri menerima usulan gubernur, kemudian akan ditelusuri kembali rekam jejak calon ini, agar tidak terjadi potensi konflik kepentingan.
Baca juga: Pemda Atur Pembagian Hewan Kurban Parigi Moutong ke Pondok Pesantren
“Jangan ada tumpangan politik dari partai manapun. Sehingga dia bekerja profesional dan ASN yang ditunjuk itu tidak boleh digiring ke partai manapun,” tuturnya.
Dia pun mengingatkan agar Plt kepala daerah yang nanti menjabat bisa menahan diri dari godaan-godaan politik. Guspardi berharap mereka dapat menjaga integritas dan kredibilitasnya.
Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Perhatikan Progres Vaksinasi
“Kita harapkan integritas, kredibilitas, kapasitas, dan kapabilitas perlu dipertahankan walaupun godaan-godaan dari kepentingan politik ataupun kepentingan golongan itu pasti ada, itu yang harus dihindari,” ujarnya.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berdampak pada 272 daerah yang kepala daerahnya akan dijabat Plt.
Baca juga: Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah
Pasalnya, sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023.
Sehingga diharapkan, jumlah Plt kepala daerah sebanyak itu tidak boleh memunculkan tumpangan politik, yakni Plt yang berasal dari parpol. (***)
Baca juga: Camat Parigi Tengah Bakal Tunjuk Plt Kades Jononunu
Baca juga: Pemkot Palu Apresiasi Bantuan Pembangunan Sekolah dari Bulan Sabit Merah Turki