PAN Berharap Mendagri Tunjuk Plt Kepala Daerah Sesuai Aturan UU

<p>Foto: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.</p>
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.

Gemasulawesi– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus berharap, Pelaksana tugas (Plt) Kepala daerah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) benar-benar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti diatur dalam perundang-undangan.

“Konsekuensinya harus ditunjuk Plt yang menurut aturan perundang-undangan yang akan menjabat itu adalah ASN,” kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 September 2021.

Dia meminta Mendagri menunjuk Plt kepala daerah yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan kapabilitas.

Baca juga: Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

Untuk pengangkatan Plt Gubernur, Kemendagri akan mengajukan ke Presiden Joko Widodo, dan pada akhirnya menentukan pejabat itu.

Sementara, untuk Plt Bupati atau Wali Kota biasanya ditunjuk dari pejabat pimpinan pratama di lingkungan provinsi.

Prosesnya, Kemendagri menerima usulan gubernur, kemudian akan ditelusuri kembali rekam jejak calon ini, agar tidak terjadi potensi konflik kepentingan.

Baca juga: Pemda Atur Pembagian Hewan Kurban Parigi Moutong ke Pondok Pesantren

“Jangan ada tumpangan politik dari partai manapun. Sehingga dia bekerja profesional dan ASN yang ditunjuk itu tidak boleh digiring ke partai manapun,” tuturnya.

Dia pun mengingatkan agar Plt kepala daerah yang nanti menjabat bisa menahan diri dari godaan-godaan politik. Guspardi berharap mereka dapat menjaga integritas dan kredibilitasnya.

Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Perhatikan Progres Vaksinasi

“Kita harapkan integritas, kredibilitas, kapasitas, dan kapabilitas perlu dipertahankan walaupun godaan-godaan dari kepentingan politik ataupun kepentingan golongan itu pasti ada, itu yang harus dihindari,” ujarnya.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berdampak pada 272 daerah yang kepala daerahnya akan dijabat Plt.

Baca juga: Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

Pasalnya, sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023.

Sehingga diharapkan, jumlah Plt kepala daerah sebanyak itu tidak boleh memunculkan tumpangan politik, yakni Plt yang berasal dari parpol. (***)

Baca juga: Camat Parigi Tengah Bakal Tunjuk Plt Kades Jononunu

Baca juga: Pemkot Palu Apresiasi Bantuan Pembangunan Sekolah dari Bulan Sabit Merah Turki

...

Artikel Terkait

wave

Ketua Komisi X DPR RI Minta Pendamping Desa Ajak Kades Dirikan Perpustakaan

Komisi X DPR RI meminta para pendamping desa agar ikut mengajak Kepala Desa (Kades) untuk mendirikan perpustakaan desa, warisan amat berharga

Lembaga Pendidikan Diminta Berperan Aktif Menanamkan Ideologi Pancasila

Kemenag, meminta lembaga pendidikan harus berpartisipasi aktif dan turut bertanggungjawab dalam penanaman nilai ideologi Pancasila.

PMI Ajak Relawan Tingkatkan Kinerja Kemanusiaan

PMI mengajak relawan di seluruh tanah air, senantiasa meningkatkan kinerja kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan pertolongan.

Bakamla Minta Dukungan DPR Menjaga Perairan Indonesia

Bakamla meminta dukungan DPR menjalani tugas pengawasan wilayah perairan Indonesia, apalagi ganggu aktivitas pertambangan kapal Indonesia.

Pembobol Deposito Rp45 M Nasabah BNI di Makassar Jadi Tersangka

Hasil pengembangan penyelidikan Bareskrim Polri, pembobol deposito Rp45 Miliar di Makassar ditetapkan menjadi tersangka. Korban nasabah BNI.

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;