Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara

<p>Foto: Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara.</p>
Foto: Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara.

Gemasulawesi- Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian modus memberikan Bansos. Pelaku itu diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

“Satu orang pelaku berhasil membawa lari perhiasan milik korbannya, dan saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Jum’at, 10 September 2021.

Menurut dia, pelaku berhasil diamankan berinisial DRO warga Kabupaten Sukabumi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp7,5 juta.

Baca juga: Protes PPKM Level Empat: Walikota Palu Bisa Beri Kelonggaran

Aparat kepolisian menjerat pelaku pencurian modus Bansos dengan pasal 363 KUHP.

Dia menyebutkan, saat beraksi kedua pencuri mendatangi rumah korban, dan berpura-pura ingin memberikan bantuan sosial dari kecamatan setempat.

Kemudian, pelaku meminta korban yang saat itu mengenakan perhiasan emas membuka terlebih dahulu sebelum difoto untuk mendapatkan bantuan sosial.

“Korban lalu menyimpan perhiasannya di kamar depan. Kemudian seorang pelaku mengambil foto pelapor di kamar belakang, dan satu lainnya mengambil perhiasan milik korban,” tuturnya.

Dalam aksi pencuriannya itu, pelaku mengasak perhiasan emas seberat 13 gram yang terdiri dari kalung seberat lima gram, gelang seberat delapan gram dan cincin yang kini belum diketahui beratnya.

Baca Juga: Uji Materi UU Jaminan Fidusia Ditolak MK

Usai meyakinkan korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan tergesa-gesa, karena takut aksinya diketahui.

“Aksi pencurian oleh kedua pelaku itu terjadi pada 30 Juli 2021 lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aksi pencurian bermodus mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang hendak mendata penerima Bansos juga terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Korban bernama Elies, warga Desa Jemur, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, kehilangan uang Rp 1,5 juta setelah tiga orang yang mengaku petugas Dinsos mendatangi rumahnya.

Kejadian itu bermula saat Elies menerima tamu tiga pria yang mengaku sebagai pegawai Pemkab Kebumen. Elies pun tak menaruh rasa curiga, apalagi, mereka menumpangi mobil dan berpakaian rapi saat datang.

Dua di antara pelaku memakai batik dan dilengkapi ID card sebagai pegawai Dinas Sosial. Seorang lain berpakaian biasa, mengaku sebagai sopir. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Anggarkan Klaim Bansos Nakes di APBD-P 2021

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Tetapkan 9 Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sembilan pelaku produsen dan pengedar tembakau sintetis jadi tersangka, dijerat memakai UU No 35 thn 2009 Narkotika.

Ini Hukuman Pelaku Pemalsuan Data Identitas Sertifikat Vaksinasi di Kalteng

Pemalsuan identitas sertifikat vaksinasi Covid19 di Kalteng terancam hukuman berbeda. Pelaku MP (25) mahasiswa di ancam enam tahun penjara

Disebut Pejabat Terkaya di Rokan Hulu,Umzakirman: Salah Input Data LHKPN

Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Umzakirman angkat bicara, soal dirinya disebut-sebut sebagai pejabat terkaya versi LHKPN.

Polresta Tangerang Selatan Gulung Produsen Tembakau Sintetis Antarprovinsi

Polisi gulung jaringan produsen tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan (Banten), Gunung Sindur (Jawa Barat) dan Makassar (Sulsel).

Tidak Akurat, KPK Periksa Kebenaran Data LHKPN

KPK saat ini lebih aktif memeriksa kebenaran data kekayaan penyelenggara negara ke berbagai stakeholder terkait, dibandingkan data LHKPN

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;