gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Pemprov Sulteng Prioritaskan Dana Desa Untuk Pengentasan Kemiskinan
Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan prioritaskan Dana Desa (DD) agar dapat dimanfaatkan, untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan perekonomian desa.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura saat penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemprov Sulteng, di Palu, Selasa 14 Desember 2022.
“Alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2023, khususnya DD, perlu dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim untuk memenuhi Sustainable Development Goals (SDGs) desa” ucap Rusdy Mastura.
Ia menjelaskan bahwa Dana Desa akan digunakan seluruhnya untuk kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, termasuk percepatan penanganan stunting.
Baca: Kembangkan Sektor Transportasi Pemprov Sulteng Gandeng Kadin
Oleh karena itu, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk membangun desa demi kemajuan daerah, seperti Nawacita Presiden Joko Widodo, membangun dari pinggiran untuk Indonesia yang lebih maju dengan prioritaskan Dana Desa.
“Pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19 masih terus berlangsung mengingat pandemi belum berakhir,” kata Rusdy.
Ia menjelaskan, dana transfer ke rekening daerah dan DD yang dialokasikan ke Sulteng tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp16,80 triliun, meningkat 6,5 persen dibandingkan tahun lalu Rp16,77 triliun yang terdiri dari laba- berbagi komponen. Bahan dan sumber daya material, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta insentif fiskal, serta DD.
Baca: Pemprov Sulteng Anggarkan Program Pengurangan Angka Kemiskinan
Tahun 2022, Sulteng mendapat anggaran DD Rp1,48 triliun yang akan diprioritaskan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021, tiga Komponen, yaitu: pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan rakyat, program prioritas nasional sesuai kewenangan rakyat, mitigasi dan penanggulangan bencana alam dan bencana non alam yang mengarah pada pengentasan kemiskinan.
Ia mengatakan, setiap pemerintah kabupaten/kota harus mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Untuk mengefektifkan implementasi penggunaan anggaran, harap pemerintah kabupaten/kota segera mulai melakukan ini dan berkoordinasi agar tidak tumpang tindih dan menumpuk di akhir tahun.
Baca: Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM
“Perlu menyiapkan langkah-langkah konkrit agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan pengelolaan yang efektif, transparan dan akuntabel sejak awal tahun 2023,” pungkas Rusdy. (Ikh/Dn)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News