Polisi Bentuk Tim Atasi Kasus Pencurian Sapi di Parigi Moutong

<p>Foto: Presscon pengungkapan kasus pencurian hewan ternak di Parigi Moutong.</p>
Foto: Presscon pengungkapan kasus pencurian hewan ternak di Parigi Moutong.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polres bentuk tim khusus atasi kasus maraknya pencurian sapi di Parigi Moutong, Sulteng.

“Tujuan pembentukan tim itu untuk menciptakan rasa aman ditengah-tengah warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, Senin 19 Juli 2021.

Tim khusus atasi kasus pencurian sapi di Parigi Moutong itu dibentuk dari berbagai fungsi jajaran Polres. Diantaranya Intel, Sabara dan Reskrim.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi

Kemudian, para personel tim khusus atasi kasus pencurian sapi di Parigi Moutong itu, digabung dan dibagi menjadi beberapa regu. Ditempatkan di wilayah kategori rawan.

“Aksi pencurian dan memutilasi ternak terjadi di beberapa lokasi, cukup meresakan warga. Sehingga kami terus berupaya melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Rincian kasus Pencurian sapi di Parigi Moutong yaitu sekitar 34 ekor sapi dilaporkan hilang sepanjang tahun 2021.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Wapres Minta Masyarat Potong Kurban di RPH

Terdiri dari satu ekor sapi hilang di Kecamatan Sausu, dan 22 ekor sapi di 17 lokasi di Kecamatan Parigi. Parigi Selatan satu kejadian, Parigi Barat satu kejadian, Parigi Utara dua kejadian, Siniu empat kejadian dan Kasimbar satu kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengungkap delapan pelaku dari delapan tempat kejadian.

“Untuk tersangka lainnya kami masih melakukan penyelidikan. Tetapi beberapa pelaku telah kami kantongi identitas,” tuturnya.

Baca juga: Normalisasi Sungai Parigi Moutong Opsi Penting Atasi Banjir

Polisi Bentuk Tim Atasi Kasus Pencurian Sapi di Parigi Moutong
Foto: Illustrasi hewan ternak sapi.

Delapan Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Sebelumnya, sebanyak delapan terduga pelaku kasus mutilasi sapi di berbagai lokasi berhasil dibekuk Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Para terduga pelaku berinisial, MA dan SU warga Desa Silang, ME dan UL warga Kabupaten Donggala, AN warga Kelurahan Masigi, PI dan K warga Desa Mertasari, serta S warga Desa Pombalowo.

Baca Juga: Puluhan Triliun Rupiah Dana Haji Pada SBSN Juli 2021

Mereka diganjar dengan pasal 363 ayat 1 dan 2, junto pasal 55, 56, 65 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca juga:  DPR Minta Pemerintah Tunda Proyek Tidak Berkaitan Pandemi

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Atur Pembagian Hewan Kurban Parigi Moutong ke Pondok Pesantren

Pemda atur pembagian hewan kurban Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ke Pondok Pesantren di beberapa wilayah, sesuai petunjuk Bupati Samsurizal

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong

Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membekuk pelaku pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP, jumlahnya sebanyak delapan orang.

BPBD Banggai Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

BPBD Banggai, Sulawesi Tengah, ingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, masih musim penghujan dengan intensitas tinggi

Rutan Palu Geledah Sel Napi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Gandeng BNN Kota Palu, Rutan Palu geledah sel Napi cegah Narkoba bersama Satgas Operasi Pengamanan Internal Kanwil Sulawesi Tengah.

Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61 Sembuh

Rilis Pusdatina covid-19 Sulteng 17 Juli 2021, tercatat tambahan 337 kasus baru positif covid-19 dan 61 pasien sembuh dari virus corona.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;