Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui

<p>Foto: Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui.</p>
Foto: Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui.

Gemasulawesi– Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan Parigi Moutong, telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan asistensi ditingkatkan Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Awal Oktober, Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair

“Amanat peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah, telah mengatur pemerintahan dan DPRD dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi hal-hal yang sangat penting,” ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Alfreds Tonggiroh, saat membacakan hasil kerja Banggar, Senin 27 September 2021.

Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan dan alokasi waktu yang diberikan kepada DPRD  dan pemerintah telah membahas serta merampungkan pembahasan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2021 hingga finalisasi.

Baca juga: Wakil Rakyat Setuju Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Parimo 2021

Dalam pembahasan bersama telah terjadi beberapa permasalahan, namun dapat diselesaikan, setelah menyamakan persepsi tentang Raperda yang dimaksud.

Menurut dia, diakhir pembahasan fraksi-fraksi telah menyampaikan sikap akhirnya yang dapat disimpulkan, telah menyetujui Raperda itu untuk di asistensi atau dievaluasi pada tingkat gubernur.

“Selain menyetujui, fraksi-fraksi masih memberikan masukan dan saran yang perlu diakomodir dalam penyusunan APBD perubahan, dokumen itu merupakan satuan yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Setujui Usulan Gubernur Soal Kenaikan Fiskal Sulawesi Tengah

Dia menjelaskan, gambar umum perubahan pendapatan daerah tahun 2021 mencapai Rp 1,4 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 41 miliar. Penurunan terjadi diakibatkan adanya pembatasan sosial berdampak pada sisi ekonomi yang merupakan sumber pajak, dan distribusi daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, terkait belanja yang diambil untuk memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga perubahan dari sisi belanja sebesar RP 1,5 triliun.

Baca juga: DPR RI Setujui Usulan Anggaran Bansos, Risma Diingatkan Perbaiki Data

“Hal itu mengalami kenaikan Rp 60 miliar, sementara perubahan pembiayaan daerah menyesuaikan dengan APBD tahun 2020 yang telah diaudit BPK. Sehingga terjadi perubahan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 72 miliar,” terangnya.

Ia menambahkan, kenaikan dana bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 89 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 1,4 miliar lebih. (***)

Baca juga: Bahas Raperda RPJMD Parimo, DPRD Bentuk Pansus

...

Artikel Terkait

wave

Remaja dan Pasangan Usia Subur Target Program Stunting 2022

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menyasar remaja dan pasangan usia subur dalam program stunting 2022.

Disdikbud Parigi Moutong Pantau Uji Coba PTM Terbatas di Kecamatan Parigi

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pantau dan tinjau pelaksanaan uji coba PTM terbatas didua sekolah di Kecamatan Parigi.

Realisasi Program BRS di Parigi Moutong Baru Capai 30 Persen Lebih

Dinas Perumahan dan Pemukiman Parigi Moutong, sebut realisasi program BRS di Kecamatan Tinombo Selatan baru mencapai 30 persen lebih.

Dinas Pertanian Kota Palu Dorong Dua Poktan Jadi Penangkar Benih Padi

Dinas Pertanian Kota Palu, dorong dua Poktan di Kelurahan Lambar dan Kelurahan Pengawu menjadi penangkar benih padi varietas unggul.

Gubernur Sulawesi Tengah: Janji Harus Diwujudkan Melalui RPJMD

Gubernur H Rusdy Mastura menyebutkan amanah janji kepada masyarakat harus diwujudkan melalui RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021-2026.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;