Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pemerintah Kerap Tuai Protes

<p>Foto: Illustrasi cukai rokok.</p>
Foto: Illustrasi cukai rokok.

Gemasulawesi– Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Sarmidi Husna berpendapat, kenaikan tarif cukai rokok tiap tahun dilakukan pemerintah kerapkali menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk petani tembakau.

“Kenaikan tarif cukai pada kurun waktu 2015 – 2020 terjadi penurunan produksi rokok dari 348,1 miliar batang menjadi 322 miliar batang  atau turun 7,47 persen. Akibat penurunan produksi rokok, keterserapan tembakau petani menjadi terpengaruh,” ungkap Sarmidi, di Jakarta, Senin 16 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, kenaikan tarif cukai rokok itu tidak hanya berdampak pada perusahaan industri hasil tembakau (IHT) nasional. Tetapi juga berdampak pada petani tembakau karena serapan tembakau menjadi berkurang.

Baca juga: Protes PPKM Level Empat: Walikota Palu Bisa Beri Kelonggaran

Selain itu  kata dia, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok bukan hanya tidak berpihak bagi petani tembakau, bahkan menzalimi mereka. Karena nasib petani tembakau selama 10 tahun terakhir dinilai kurang diperhatikan oleh pemerintah.

“Tidak diperhatikan, malah terkena dampak kenaikan tarif cukai. Saat ini, banyak tenaga kerja terlibat dalam IHT mulai dari hulu ke hilir sekitar 6,2 juta mayoritas Nahdliyin (warga NU),” tegasnya.

Menurut dia, saat ini juga masing-masing kementerian/lembaga memiliki roadmap sendiri dengan tujuan belum selaras.

Dia mencontohkan, Kementerian Keuangan ingin menaikkan penerimaan, Kementerian Kesehatan ingin menurunkan prevalensi, Kementerian Pertanian dengan kebijakan ekspor-impornya.

Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan dengan penyerapan tenaga kerjanya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan tugasnya masing-masing dalam melindungi keberlanjutan IHT.

“Kedepan perlu perumusan sebuah roadmap dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait dengan mempertimbangkan empat hal itu. Meliputi penerimaan, pengendalian konsumsi, tenaga kerja, dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 203,92 triliun pada 2020.

Adapun rencana ini tidak terlepas dari peningkatan kepercayaan masyarakat yang diperkirakan berangsung pulih seiring terkendalinya kasus Covid19.

“Maka penerimaan cukai pada RAPBN tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 203.920,0 miliar atau tumbuh 11,9 persen dibandingkan outlook tahun 2021,” ujarnya dalam buku nota keuangan 2022, Senin 16 Agustus 2021.

Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok

Menurut dia, pada tahun depan pemerintah berencana menaikkan cukai rokok. Hal ini memperhatikan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi cukai terutama melalui pemberlakuan pengenaan cukai produk plastik.

Serta eskalasi kenaikan tarif cukai rokok hasil tembakau dengan tetap mempertimbangkan empat pilar. Yaitu pengendalian, penerimaan, tenaga kerja dan dampak ke rokok ilegal.

Dalam buku nota keuangan 2022 juga dijelaskan penerimaan cukai mengalami pertumbuhan rata-rata 6,1 persen pada periode 2017 sampai 2019.

Adapun peningkatan capaian itu terutama didorong oleh peningkatan penerimaan cukai hasil tembakau melalui kebijakan kenaikan tarif cukai dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) melalui pemberantasan rokok ilegal.  (***)

Baca juga: Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Gelar Upacara HUT RI Secara Virtual

Pemkot Palu akan tetap menggelar upacara peringatan HUT RI secara virtual di halaman kantor Wali Kota Palu, Selasa 16 Agustus 2021.

Trinusa Group Beri Bantuan Pembinaan ke KONI Sulawesi Tengah

Trinusa Group beri bantuan pembinaan ke KONI Sulawesi Tengah, senilai Rp 200 juta. Bantuan itu diterima langsung Gubernur, H Rusdy Mastura.

Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Harga Batas Tertinggi PCR

Ekonom Universitas Indonesia Haryadin Mahardika sarankan, pemerintah memperkuat penetapan regulasi harga batas tertinggi PCR dan antigen.

Kemnaker Atur Soal Hubungan Kerja Masa Pandemi Covid19

Kemnaker atur hubungan kerja masa pandemi covid19. Diantaranya, soal pelaksanaan sistem kerja dari rumah WFH, tempat kerja atau WFO.

Jokowi Dapat Pujian Soal Penanganan Ekonomi Masa Pandemi Covid19

Presiden Jokowi dapat pujian terkait upaya penanganan ekonomi pada masa pandemi covid19, itu adalah kebijakan tepat tangani dampak ekonomi.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;