Satgas BLBI Sita 124 Hektare Tanah Milik Tommy Soeharto di Karawang Jawa Barat

<p>Foto: Pelang atas empat aset tanah merupakan jaminan kredit PT TPN.<br />
Satgas BLBI Sita 124 Hektare Tanah Milik Tommy Soeharto di Karawang Jawa Barat.</p>
Foto: Pelang atas empat aset tanah merupakan jaminan kredit PT TPN. Satgas BLBI Sita 124 Hektare Tanah Milik Tommy Soeharto di Karawang Jawa Barat.

Gemasulawesi– Satgas BLBI, Jumat, 5 November 2021 sita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektare di wilayah Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penyitaan aset itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan dari Polres Karawang, Brimob, Kodim 0604 Karawang dan Satpol PP setempat.

Selain menurunkan personelnya, kepolisian juga menurunkan kendaraan taktis di lokasi penyitaan.

Baca juga: Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan lahan 124 hektare itu adalah lahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Ia menyampaikan, PT Timor Putra Nasional (TPN) masih berutang kepada negara. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri.

Hingga hari ini, kata dia, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Menurutnya, penagihan yang telah dilakukan PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini dilaksanakan.

Di lokasi, Satgas memasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN.

Saat sita tanah milik Tommy, Ketua Satgas BLBI didampingi anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu, penyitaan ini juga disaksikan Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional.

Rionald menyebutkan, aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang. (****)

Baca juga: Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

...

Artikel Terkait

wave

Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah, KPK Periksa Dosen Udayana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dosen udayana untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana intensif daerah.

Kejagung RI Sita Mall Ambon City Centre Milik Teddy Tjokosaputro

Kejagung RI telah menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri Teddy Tjokrosaputro (TT) Mall Ambon City Centre, di Ambon

Buntut Isu Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK

Buntut isu bisnis PCR, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK.

Enam Pejabat Perum Perindo Diperiksa Jampidsus

Enam pejabat Perum Perindo jalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kasus dugaan korupsi

Mahkamah Agung Batalkan PP 99/2012 yang Perketat Pemberian Remisi Koruptor

Mahkamah Agung resmi batalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi  pelaku tindak pidana korupsi.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;