Tidak Daftar Ulang, 167 Mahasiswa Unand Disebut Mengundurkan Diri

<p>Foto: Gerbang Masuk Unand.</p>
Foto: Gerbang Masuk Unand.

Berita nasional, gemasulawesi– Sebanyak 167 orang mahasiswa Unand, Padang, Sumatera Barat, mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

“Memang benar. Tapi itu bukan DO. Kalau bahasanya mahasiswa itu mengundurkan diri karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa,” ungkap Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Yuliandri, saat dimintai konfirmasi, Sabtu 17 Juli 2021.

Kabar 167 mahasiswa Unand mundur itu berasal dari dua fakultas, yakni 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya.

Baca juga: Pindahkan Tahanan ke Lapas, Kejari Lakukan Rapid Tes

“Mereka dinyatakan mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut,”

Aturan itu dibuat berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas pada Pasal 14 ayat 2.

Pasal itu menyatakan mahasiswa tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut, dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Baca juga: Syarat Zonasi PPDB Sebabkan Tingginya Mobilitas Penduduk

“Dinyatakan mengundurkan diri itu adalah mahasiswa sudah tidak ada kabarnya lagi dua semester berturut-turut. Tidak aktif lagi,” kata dia.

Pihak kampus tidak akan mengeluarkan mahasiswa. Melainkan, pihak kampus akan membantu permasalahan mahasiswa terkait kuliah jika ada komunikasi baik.

“Kalau dikomunikasikan, akan kita fasilitasi. Semuanya akan kita bantu. Hanya masalahnya, ini tidak ada kejelasan,” katanya.

Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Turut Amankan 16 Orang

Mahasiswa pindah kampus diam-diam 

Selain tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut, ada juga mahasiswa sudah pindah kampus secara diam-diam. Bahkan, mahasiswa itu pindah tanpa mengurus administrasi apa pun.

“Mahasiswa-mahasiswa ini tidak mengurus administrasi. Juga ada yang pindah, namun diam-diam saja,” kata Rektor.

Pihaknya telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa selama pandemi covid-19, terutama terkait uang kuliah. Pembayaran uang kuliah bisa dicicil turun biaya atau dibebaskan.

“Untuk membantu mahasiswa kesulitan ekonomi akibat covid-19, kita punya kebijakan dikeluarkan sejak tahun 2020. Mahasiswa bisa mencicil, turun biaya, atau bahkan dibebaskan dari uang kuliah tunggal,” tutupnya. (***)

Baca juga: Maju Pilgub Sulteng 2020, Hidayat Lamakarate Mundur dari Sekprov

...

Artikel Terkait

wave

137 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diminta Segera Dihabiskan

Sebanyak 137 juta dosis vaksin covid-19 sudah diterima Indonesia, diminta untuk segera dihabiskan, dan tidak menyimpannya sebagai stok.

Kemensos Diminta Segera Cairkan Program Bansos

Jokowi) meminta Kementerian Sosial tidak ragu-ragu dan segera mencairkan program Bansos untuk masyarakat terkait PPKM darurat.

Rp2,4 Triliun, Dana Hibah Pelaku Sektor Pariwisata

Kemenparekraf menyiapkan dana hibah pelaku sektor pariwisata terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp2,4 triliun, saat PPKM darurat.

PLN Segera Bangun PLTP Mataloko Kapasitas 20 MW

PT PLN (Persero) akan segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP Mataloko dengan kapasitas 20 megawatt

PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Baik untuk Pasien Covid-19

PMI menyebut terapi plasma konvalesen sangat baik diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang tidak untuk pasien kritis.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;