Sat Reskrim Grebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Buol

<p>Foto: Pelaku Peredaran Uang Palsu di Buol, Sulteng. Senin 1 Maret 2021.</p>
Foto: Pelaku Peredaran Uang Palsu di Buol, Sulteng. Senin 1 Maret 2021.

Berita buol, gemasulawesi– Sat Reskrim menggrebek lokasi produksi uang palsu di Buol, Sulawesi Tengah.

“Hasilnya, kami menangkap satu orang pelaku. Pelaku melakukan kejahatannya dari rumahnya di Desa Langudon Kecamatan Bokat, Buol, sebagai tempat produksi,” ungkap Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, di Buol, Sulawesi Tengah, Senin 1 Maret 2021.

Ia mengatakan, personil Sat Reskrim temukan uang palsu di Buol senilai Rp 2,8 juta.

Pengungkapan kejadian peredaran uang palsu di Buol kata dia, berawal saat seorang penjual Somai melaporkan dugaan peredaran uang palsu di Desa Kantanan, Sulawesi Tengah.

“Pedagang Somai itu awalnya curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Pembeli itu sudah beberapa kali membeli dan membayar dengan uang yang diduga palsu,” terangnya.

Baca juga: 18 Taruna IPDN Bawa Rapid Tes Palsu ke Bandara Sulawesi Tengah

Ia menjelaskan, setelah merasa curiga uang itu adalah palsu, pedagang Somai langsung melaporkan kepada kepolisian setempat dan langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, petugas menemukan pelaku AM (24) di rumahnya di Desa Langudon, Bokat. Ia menggunakan rumahnya sebagai lokasi produksi uang palsu di Buol.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono menjelaskan, dari rumah pelaku yang dijadikan lokasi produksi uang palsu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100 ribu dan uang pecahan Rp. 50 ribu dengan total Rp 2,8 juta.

Rinciannya, 15 lembar pecahan Rp. 100 ribu dan 26 lembar pecahan Rp 50 ribu serta satu unit printer merk PIXMA 237 warna hitam, satu buah gunting, 12 lembar kertas F4 70.

“Pelaku mengaku uang palsu hasil produksi di rumahnya sudah sempat diedarkan,” sebutnya.

Sampai saat ini kata dia, masih mendalami kejadian peredaran uang palsu itu, yang kemungkinan memiliki sindikat.

Dari kasus peredaran uang palsu di Buol, Sulawesi Tengah, Kapolres AKBP Dieno Hendro Widodo menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli.

Warga sebaiknya mengecek keaslian uang, terutama pada pecahan 50 ribu dan pecahan 100 ribuan dengan cara dilihat, diraba kemudian diterawang.

Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Parimo, Polda Sulteng Tetapkan Anleg Wayan Tersangka

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Parimo Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Sembilan Perangkat Daerah

Pemerintah daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka seleksi lelang jabatan tinggi pratama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

57 Bakal Calon Kades di Parimo Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

Sebanyak 57 orang bakal calon Kades di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti seleksi tes tertulis dan wawancara.

Remaja Aniaya Rekannya Akibat Game Online di Luwuk

Akibat saling ejek akibat main game online, lima remaja aniaya rekannya di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, terjadi Sabtu 27 Februari 2021.

Polres Tolitoli Ringkus Satu Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Baolan

Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba di Baolan.

Parimo Buka Pendaftaran Penerimaan Fasilitator Program BRS

Disperkim Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, buka pendaftaran penerimaan fasilitator program BRS atau Bantuan Rumah Swadaya.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;