gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
UMP Gorontalo Tahun 2023 Jadi RP 2.989.350
Berita Nasional, gemasulawesi – Rapat pleno penetapan upah minimum (UMP) di Provinsi Gorontalo tahun 2023 menjadi sebesar RP 2.989.350.
UMP yang disepakati meningkat 6,74% dibandingkan UMP pada tahun 2022.
Peserta pleno sepakat berdasarkan keputusan musyawarah mufakat untuk menaikkan UMP sebesar Rp188.759,09 dari nilai UMP tahun 2022 sebesar Rp2.800.580 menjadi Rp 2.989.339,09 kemudian dibulatkan menjadi Rp2.989.350.
Wakil Presiden Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo Suwitno Yutye Imran mengatakan, hasil rapat pleno ini kemudian akan direkomendasikan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk ditetapkan melalui SK minimal upah Gorontalo.
Baca: Enam Desa di Gorontalo Terkena Dampak Banjir
“Insya Allah Gubernur akan menetapkannya dengan surat keputusan gubernur dengan nomor tersebut. Itu diproses di sekretariat. Sebelumnya, Presiden mengeluarkan teguran akan dikawal mulai hari ini hingga Senin agar proses penyusunan SK bisa cepat keluar,” kata Suwitno.
Menurut Suwitno, kenaikan UMP Gorontalo didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Gorontalo dan tingkat inflasi daerah.
“Kami juga mengacu pada kemnaker nomor 18 tahun 2022. Kami berusaha untuk menetapkan ini. Sebelumnya ada perdebatan tentang nilai alpha. Tapi berdasarkan statistik, ada kejelasan. Yang ikut pembahasan di kementerian, Alhamdulillah Gorontalo berada di kisaran 0,15-0,25, berdasarkan itu kita tetapkan nilai alpha-nya,” kata Suwitno.
Baca: BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Jamu Mengandung BKO
Selain itu, Suwitno menilai kenaikan UMP tidak akan diikuti dengan kenaikan harga komoditas.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menurunkan kenaikan harga setelah UMP ditetapkan.
“Sehingga kenaikan upah ini akan terasa di masyarakat,” tambahnya.
Baca: Empat Polisi di Gorontalo Dipecat Terlibat Narkoba dan Penipuan
Rapat pleno penetapan PMU Gorontalo dihadiri oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Gorontalo, serikat pekerja se-Provinsi Gorontalo, anggota perguruan tinggi/ahli dan unsur pemerintah Provinsi Gorontalo. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News