Wagub Sulawesi Tengah Ikuti Peluncuran Buku Indonesia dan Covid-19

<p>Ket Foto: Wagub Sulteng Ma&#8217;mun Amir didampingi Drs I Nyoman Sriadijaya MM Ikuti Launching buku Secara Virtual. (Foto/DKIPS Sulteng)</p>
Ket Foto: Wagub Sulteng Ma’mun Amir didampingi Drs I Nyoman Sriadijaya MM Ikuti Launching buku Secara Virtual. (Foto/DKIPS Sulteng)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi.com – Wakil gubernur (Wagub) Sulawesi tengah (Sulteng), Drs. Ma’mun Amir didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan I Nyoman Sriadijaya, MM ikuti peluncuran buku Indonesia dan Covid-19.

Buku Indonesia dan Covid-19 tersebut berisikan kumpulan pidato Presiden RI periode Oktober 2019 sampai Maret 2021, kegiatan itu sendiri dilaksanakan secara virtual Senin, 7 Maret 2022.

Baca: Beri Arahan, Wagub Berkunjung ke OPD Pemprov Sulawesi Tengah

Dalam sambutannya, Sekretaris Kabinet Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M mengatakan, Presiden RI mengumumkan pertama kali Covid-19 pada 2 Maret 2020, saat tidak ada satupun negara yang memastikan Langkah tepat mengantisipasi Covid-19.

“Sekretaris cabinet menginisiasi pembuatan buku ini, sebagai sumbangsih perjalanan bangsa dan negara ini,” tuturnya.

Baca: Kemendikbudristek Cetak Ratusan Buku dan Bahan Bacaan

Lanjut dia, WHO memberikan pengakuan pada negara Indonesia yang dinilai berhasil mengatasi persoalan covid-19 dengan baik.

Ia mengatakan, ketika Covid-19 tinggi maka pemerintah melakukan pengetatan dengan berbagai langkah salah satunya adalah PPKM.

Baca: Buku Induk Penduduk Permudah Pendataan Warga di Parigi Moutong

“Rem dan gas menjadi acuan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi persoalan Covid-19 di Indonesia,” ujarnya.

Berkat Langkah itu, pemerintah mudah memonitor perkembangan penyebaran Covid-19, sehingga Indonesia di apresiasi termasuk dalam hal Vaksinasi.

Diakhir sambutannya, Pramono Anung mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di Deputi Dukungan Kerja Kabinet yang telah menyiapkan buku tersebut. (*)

Baca: Resmi Dilantik, Pejabat Tinggi dan Administrator Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Kades di Parigi Moutong Habis Masa Jabatan, Camat Diminta Usulkan Plt

Kades di Parigi Moutong akan habis masa jabatannya. Sehubungan dengan itu, camat diminta segera memasukkan pengusulan Plt

Wawan Setiawan, Anggota DPRD Parigi Moutong Tutup Usia

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wawan Setiawan asal Partai Bulan Bintang tutup usia. diduga akibat serangan jantung.

RMP Parigi Moutong, Galang Dana Pembangunan Masjid

Bantu pembangunan masjid di pondok pesantren Abnau Lil Chairaat Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Komunitas Relawan Musisi Parigi (RMP).

Update Terbaru, 2.055 NIP PPPK dan CPNS Sulawesi Tengah Diterbitkan

Berikut Update informasi dari akun IG BKN Kantor regional IV Makassar per tanggal 5 Maret 2022. Total 2.055 NIP CPNS dan PPPK Sulawesi Tengah

Dinas Perhubungan Parigi Moutong Gelar Pelatihan Safety Riding

Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar pelatihan safety riding atau berkendara dengan aman bagi pengemudi Randis.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;