gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Buruknya Lingkungan Kerja, Pekerja Nikel Asal China Protes ke KOMNAS HAM
Nasional, gemasulawesi – Tiga orang pekerjaan asal China industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), tengah melakukan gugatan ke Komnas HAM.
Dalam keterangan yang dikeluarkan oleh kantor hukum AMAR, Rabu 01 Maret 2023,pekerja asal China mengaku lingkungan kerja di IMIP sangat tidak kondusif dan mereka mengalami kerugian secara fisik, psikologis dan finansial.
Kurangnya peralatan keselamatan kerja dan alat pernafasan yang tepat, bekerja berjam-jam tanpa istirahat serta pemotongan gaji yang kurang masuk akal juga memperburuk keadaan.
Baca Juga : Bupati Samsurizal: Isu Tanah Potensi Nikel Menyesatkan
Tak hanya itu, paspor ditahan dan upaya berserikat juga dilarang dalam pabrik nikel tersebut.
“Perlakuan tersebut diterima mereka dalam kurun waktu 2020-2022, “ sebut Kuasa Hukum dari mereka, Airlangga Julio, Rabu 01 Maret 2023.
Pekerja pabrik nikel tersebut menuntut agar KOMNAS HAM memeriksa, memantau dan mengusut pelanggaran HAM di IMIP maupun pabrik nikel lainnya.
Baca Juga : Warga Demo Tuntut Evaluasi Izin Tambang Nikel di Banggai
Pabrik mitra dari perusahaan nikel China Tsingshan Holding Group ini memperkerjakan 100 ribu pekerja, baik pekerja migran maupun non migran dengan luasan 200 hektar yang terdiri dari bandara, hotel, pabrik pengolahan mineral dan pelabuhan.
Untuk diketahui, Indonesia tengah membangun ambisinya untuk mengembangkan kawasan Sulawesi Tengah menjadi pusat baterai kendaraan listrik, lantaran besarnya cadangan sumberdaya alam berupa nikel disana.
Perusahaan China menjadi investor terbesar dari industri kawasan ini.
Baca Juga : Proyek Bahan Baku Baterai Indonesia Mengancam Dunia
Lebih dari selusin kontrak senilai USD 15 Milliar sudah disepakati dengan berbagai produsen kendaraan listrik global seperti Hyundai, LG dan Foxconn untuk 3 tahun.
Sayangnya, industri ini sedikit bermasalah dalam internal karyawannya.
Awal Januari 2023, di pabrik peleburan nikel milik Industri Nikel Jiangsu Delong China terjadi kerusuhan yang menewaskan dua orang, salah satunya adalah pekerja asal China.
Baca Juga : Komisi Hak Asasi Manusia Sulteng: Penganiayaan di Lapas Langgar HAM
Kerusuhan ini diawali unjuk rasa lebih dari 500 karyawan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI).
Saat itu, serikat pekerja menuntut perusahaan terkait penerapan prosedur keselamatan kerja.
Mereka juga menuntut perusahaan memberikan alat pelindung diri (APD) lengkap yang sesuai standar jenis pekerjaan.
Tuntutan lainnya, meminta perusahaan untuk memasang sirkulasi udara di gudang dan smelter agar tidak berdebu.
Termasuk, memberikan tunjangan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal di lokasi pabrik kepada ahli waris yang selama ini tidak jelas. (*/YN)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News