Harapan Keluarga Yosua Pada Sidang Vonis Richard Eliezer

<p>Foto Richard Eliezer yang menjalani siding vonis hari ini (foto/twitter/@Firmansyah_Adv)</p>
Foto Richard Eliezer yang menjalani siding vonis hari ini (foto/twitter/@Firmansyah_Adv)

Nasional, gemasulawesi – Sidang vonis yang dilakukan oleh Pengadilan terhadap Richard Eliezer dilakukan hari ini pada 15 Februari 2023.

Menariknya, pada siding vonis kali ini mendapat suatu harapan yang berasal dari pihak keluarga Brigadir Yosua.

“Semoga tidak ada lagi Eliezer yang lain diluar sana yang dimanfaatkan oleh para pejabat. Dia anak yang jujur,” ungkap ibunda Brigadir Yosua yakni Rosti Simanjutak pada 13 Februari.

Baca: Update Kasus Brigadir J, Sidang Tuntutan Bharada E Dibacakan Hakim Hari Ini

Keluarga dari Brigadir Yosua, mengaku bahwa mereka menghargai dan mengapresiasi keberanian Eliezer untuk jujur selama persidangan.

Rosti juga mengungkapkan bahwa tidak ingin lagi ada Eliezer-Eliezer lain diluar sana.

“Semoga tidak ada lagi yang seperti ini, Eliezer lain yang harus terjerat hukum dan merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain,” katanya.

Baca: Pernyataan Hakim, Bukti Bahwa Istri Sambo Mengalami Pelecehan Tidak Valid

Meskipun begitu, dari pihak keluarga Yosua juga tetap menyerahkan semua hasil persidangan nanti ke pihak majelis hakim.

“Apapun nanti keputusannya, kami dari pihak keluarga Yosua menyerahkan hasilnya ke majelis hakim. Kami hanya berharap tidak ada lagi anak muda yang dimanfaatkan pihak-pihak yang lebih berkuasa seperti polisi. Pada akhirnya memanfaatkan anak muda seperti Eliezer ini,” imbuhnya.

Selain ibunda dari Yosua yang angkat bicara terkait sidang vonis yang akan dilakukan oleh Eliezer, Ayah dari Yosua juga ikut memberikan komentar serupa mengenai persidangan vonis kali ini.

Baca: Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Ricky dan Kuat Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

Samuel Hutabarat yakni Ayah Yosua mengatakan bahwa apapun hasilnya di persidangan vonis tersebut, ia berharap semoga hasilnya dapat seadil-adilnya.

“Kalian semua, dan saya juga melihat bagaimana dari awal persidangan Eliezer sendiri yang sudah sampai bersujud di hadapan kami keluarga Yosua dan meminta maaf dengan sungguh-sungguh. Bahkan berjanji akan mengungkapkan semua kebenaran yang ia ketahui,” ujarnya. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Penganiayaan Terhadap Kakak Kandungnya Berhasil Ditangkap

Pelaku penganiayaan terhadap kakak kandungnya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Cobra Polresta Bangka Tengah pada Selasa, 14 Februari 2023.

Akhirnya Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim

Nasional, gemasulawesi &#8211; Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, akhirnya divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim setelah terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Vonis yang dibacakan oleh hakim Wahyu, 14 Februari 2023, itu ternyata lebih rendah dari vonis yang diberikan kepada Kuat Maruf. “Menjatuhkan pidana kepada Ricky Rizal  dengan hukuman penjara 13 tahun atas kasus [&hellip;]

Pelaku Jambret yang Melarikan Diri ke Rumah Orangtuanya Berhasil Ditangkap Polisi Pangkalpinang

Aksi pelaku jambret yang melarikan diri ke rumah orangtuanya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Selasa, 14 Februari 2023.

Sidang Vonis Kuat Maruf, Hakim Tetapkan 15 Tahun Penjara

Nasional, gemasulawesi &#8211; Hakim telah menetapkan vonis Kuat Maruf sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Joshua selama 15 tahun penjara. Putusan hakim tersebut dibacakan oleh hakim ketua, Wahyu Imam Santoso, saat melakukan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Februari 2023. Hakim menilai bahwa Kuat Maruf terbukti bersalah dan ikut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir [&hellip;]

Tentang Pidana Mati di KUHP Baru, Apakah Ferdy Sambo Akan Bebas?

Nasional, gemasulawesi &#8211; Saat ini sedang ramai diperbincangkan tetang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan sejak 6 Desember 2022. Dalam KUHP baru tersebut, terdapat pebaharuan hukum pidana mati dimana tidak menjadikan pidana mati sebagai pidana pokok. Dilansir dari Youtube @BeritaSatuChannel, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edwar Oemar Syarif, memberikan klarifikasi mengenai pidana [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;