Grebek Kampung Narkoba Tatanga, Aparat Tangkap 12 Orang

<p>Foto: Barang Bukti penggrebekan di Tatanga.</p>
Foto: Barang Bukti penggrebekan di Tatanga.

Berita kota palu, gemasulawesi– Grebek kampung narkoba Tatanga, aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap 12 orang terduga pelaku.

“Pengrebekan sabtu kemarin, bermula ketika ada informasi warga. Ada salah satu rumah milik S (40) ramai didatangi orang untuk membeli narkoba,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Setelah menerima informasi itu, ditindaklanjuti penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Palu untuk memastikan kebenarannya.

Usai penyelidikan, polisi langsung grebek kampung narkoba Tatanga rumah tepatnya di rumah milik terduga pelaku bernisial S. Aparat berhasil menangkap 12 orang   bersama barang buktinya.

“Pada saat ditangkap ke 12 orang itu tanpa melakukan perlawan terhadap petugas dan sangat koperatif,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu

Baca juga: Kapolda Cek Randis Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2021

Terduga pelaku berhasil ditangkap saat grebek kampung narkoba Tatanga itu diantaranya S (40), H (39), AN (35), AG (28), BS (29), NA (17), ANT (43), AA (29), FR (22), MI (48), DA (36) dan FD (31).

“Sedangkan barang bukti sabu yang berhasil disita dalam penggerebekan itu yakni 24 paket seberat 30,51 gram. Kemudian barang bukti lainnya berupa dua buah timbangan digital, satu buah tas dan sebuah kotak plastik,” jelasnya.

Baca juga: Minyak Kelapa Kampung Premium, Industri Parimo ‘Go Nusantara’

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Ancam Beri Sanksi Pejabat Belum Lapor LHKPN

Ia menyebut, terduga pelaku yang ditangkap saat grebek kampung narkoba Tatanga itu merupakan pengedar sabu.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Palu untuk proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi

Baca juga: Edarkan Sabu di Kapal, Dua Warga Morowali Ditangkap Polairud

“Mereka masih diperiksa terkait dengan perannya masing-masing,” sebutnya.

Ia menambahkan, sementara pasalnya yang akan disangkakan terhadap para terduga pelaku itu masih menunggu hasil pemeriksan karena setiap pelaku berbeda pasalnya karena berdasarkan perannya sebagai apa.

Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

Baca juga: Kota Palu Canangkan Kampung Tangguh Nusantara

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Edarkan Sabu di Kapal, Dua Warga Morowali Ditangkap Polairud

Dua warga Morowali ditangkap Polairud karena membawa sabu dan Miras untuk diedarkan di sebuah kapal fiber, di Perairan Fatufia, Bahodopi.

Kapolda Cek Randis Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2021

Kapolda Sulawesi Tengah cek kesiapan Kendaraan dinas (Randis) jelang operasi ketupat Tinombala 2021, semua harus baik dan tidak rusak

Parigi Moutong Target Sakip Predikat BB

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menargetkan SAKIP predikat BB atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Pegawai Positif Covid 19, Layanan Disdukcapil Parimo Tutup

Imbas satu pegawainya positif covid 19, layanan Disdukcapil Parimo tutup sementara waktu, Layanan ditutup terhitung Rabu 28 April 2021

Pemda Lantik Puluhan Pejabat Fungsional Parigi Moutong

Wabup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Badrun Nggai, kukuhkan melantik pejabat fungsional auditor, PPUPD serta Kepala Puskesmas.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;