Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Jalan Anoa, Kota Palu

<p>Foto: Pelaku Curanmor di Jalan Anoa, Palu Dibekuk Polisi.</p>
Foto: Pelaku Curanmor di Jalan Anoa, Palu Dibekuk Polisi.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan bekuk satu orang terduga pelaku Curanmor di jalan Anoa, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pelaku bernisial MR alias Ical (25). Ia berhasil dibekuk sekitar pukul 22.00 Wita,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Selasa 18 Mei 2021.

Ia mengatakan, penangkapan pelaku Curanmor di jalan Anoa, Kota Palu, berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/127/V/2021/Res-Palu/Sek Palsel, 12 Mei 2021.

Sebelum penangkapan, Unit Opsnal Polsek Palu Selatan mendapatkan laporan telah terjadi pencurian motor di Jalan Anoa, Kelurahan Tatura Utara.

Baca juga: Polisi Bekuk Satu Pelaku Curanmor di Palupi, Kota Palu

Baca juga: Tim INAFIS Olah TKP Rujab Wakil Rakyat Parigi Moutong

Setelah dapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaaan terduga pelaku berhasil diketahui. Dan dilakukan penangkapan.

“Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” sebutnya.

Baca juga: Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Curanmor di Tolitoli, Satu Tertangkap

Baca juga: Rumah Jabatan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Parimo Ludes Terbakar

Baca juga: Hasil Tes Swab PCR, Empat Staf Disdukcapil Parimo Positif Covid 19

Saat ini, terduga pelaku Curanmor di Jalan Anoa, Kota Palu, bersama barang buktinya sudah digelandang ke Mapolres. Untuk proses lebih lanjut.

Hingga saat ini terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan. Dan belum diketahui pasti pasal apa yang akan disangkakan.

Baca juga: Polres Tolitoli Ringkus Satu Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Baolan

Baca juga: Polres Parimo: Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran Rujab

Baca juga: 36,5 Miliar Rupiah Anggaran Kas di Bangkep Raib, 44 Saksi Diperiksa

Namun, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor seperti itu, dapat di jerat Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sedangkan, untuk penadah dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling sebentar empat tahun.

Baca juga: Hendak Transaksi, Pengedar Narkoba di Banggai Laut Diringkus Polisi

Baca juga: Polisi Lacak Jaringan Curanmor Poso

Baca juga: Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

...

Artikel Terkait

wave

Larangan Mudik Sulteng: 714 Kendaraan Putar Balik

Petugas gabungan Operasi Ketupat Tinombala Sulteng, sebanyak 714 kendaraan putar balik saat penerapan larangan mudik pemerintah.

Staf Disdukcapil Abaikan Tes Lanjutan, Tim Swab Ingatkan Tugas Pelayanan

Tiga staf Dinas Kependukukan dan Catatan (Disdukcapil) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pasien positif covid 19 abaikan tes Swab PCR kedua.

Polres Parimo: Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran Rujab

Tim Inafis menyebut penyebab kebakaran Rujab Ketua dan Waket DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diakibatkan korsleting aliran listrik.

Satu Warga Tomini Meninggal Dunia Akibat Covid 19

Satu warga Kecamatan Tomini, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, meninggal dunia akibat Covid 19, di RSUD Anuntaloko Parigi.

Senin, Jadwal Swab Lanjutan Staf Disdukcapil Parimo

Dinkes Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jadwalkan swab lanjutan empat staf Disdukcapil terkonfirmasi positif covid 19 senin 17 Mei 2021.

Berita Terkini

wave

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana


See All
; ;