Banggai Terapkan PPDB Sistem Zonasi

<p>Foto: Illustrasi PPDB sistem zonasi.</p>
Foto: Illustrasi PPDB sistem zonasi.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terapkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi dan prestasi.

“Masa pandemi, sekolah-sekolah menyiasati pendaftaran secara daring dan luring,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Nurdajalal, di Banggai, Jumat 25 Juni 2021.

Tujuan PPDB sistem zonasi secara daring, untuk menghindari kerumunan dan memudahkan calon siswa, sehingga tidak ada alasan untuk tidak bersekolah.

Ia mengatakan, PPDB sistem zonasi dan prestasi untuk penerimaan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Zonasi itu berdekatan dengan sekolah dan rumah,” sebutnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai membuka layanan pengaduan terkait masa pendaftaran dan pembelajaran. Orangtua siswa bisa datang melaporkan sistem pelayanan di sekolah-sekolah.

Ia meminta kepada para guru tak lelah memberikan pelajaran kepada para murid. Sementara kepada orangtua, ia meminta agar terdapat kerja sama dengan tenaga pengajar.

“Saya imbau kepada orangtua agar lebih proaktif,” tuturnya.

Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Isinya tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kakak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca juga: Ujian Nasional Parigi Moutong Ditiadakan

Secara khusus bagi orangtua yang memiliki anak dan mau masuk SD kelas 1 TA 2021/2022, maka harus paham mekanisme PPDB 2021.

PPDB sistem zonasi diperuntukkan bagi calon siswa baru yang berdomisili di wilayah ditetapkan Pemda.

Baca juga: Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

Berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, atau dengan surat keterangan domisili.

Calon siswa hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran PPDB sistem zonasi dalam satu wilayah.

Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Berpolemik, Kemendikbud Ubah Aturan

Peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB di luar wilayah zonasi domisili melalui jalur afirmasi atau prestasi sepanjang memenuhi persyaratan.

Diprioritaskan bagi peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kabupaten atau kota yang sama dengan sekolah asal.

Baca juga: Disdikpora Kabupaten Mamuju Sudah Terapkan Sistem Zonasi

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

SAR Cari Pekerja Tambang Hanyut di Morowali Utara

Tim SAR gabungan mencari seorang pekerja tambang hanyut terseret material longsor hingga ke laut di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Faktor Cuaca, Hambat Rehab Daerah Irigasi di Parigi Moutong

DPUPRP menyebut faktor cuaca menghambat rehab Daerah Irigasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah memasuki musim penghujan.

Minim, Jumlah Auditor di Parigi Moutong

Kepala Inspektorat mengaku saat ini ketersediaan auditor di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih minim menjalankan tugas aparatur pengawas.

DPRD Nilai Positif Penyiapan Tenaga Kerja di Parigi Moutong

DPRD sangat mendukung penyiapan tenaga kerja di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, khususnya kehadiran sekolah Vokasi Politeknik Perikanan.

Kota Palu Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Guna menekan penyebaran covid 19, Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, memberlakukan pembatasan jam operasional usaha warga.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;