Pemkot Palu Mulai Berlakukan Pembatasan Jam Operasional

<p>Foto: Illustrasi PPKM.</p>
Foto: Illustrasi PPKM.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Pemkot Palu, Sulawesi Tengah, mulai berlakukan pembatasan jam operasional. Dimulai dari operasi yustisi sosialisasi surat edaran Wali Kota Palu Nomor 03 Tahun 2021.

“Isi surat itu Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha bagi Pelaku Usaha di Kota Palu,” ungkap Kabid Binmas Satpol PP Kota Palu, Max Hertog Duyoh, di Kota Palu, Jumat 25 Juni 2021.

Tim operasi yustisi menyasar sejumlah lokasi keramaian di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 24 Juni 2021 malam.

Diantaranya, pengaturan pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan, karaoke, panti pijat tradisional/spa, mall, pusat perbelanjaan, toko swalayan.

Baca juga: 35 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Banggai

Toko serta restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, dan tempat melayani makan minum, pelayanan operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

“Penerapan protokol kesehatan lebih ketat disertai pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen,” sebutnya.

Baca juga: Gelontoran 1,3 Miliar Rupiah, Tekan Pandemi Covid di Palu

Pelanggaran terhadap surat edaran terkait pembatasan jam operasional, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perwali Nomor 9 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

Baca juga: DPRD Nilai Positif Penyiapan Tenaga Kerja di Parigi Moutong

Sanksinya pelanggar pembatasan jam operasional berupa teguran lisan atau tertulis, denda administrasi sebesar Rp 2 juta diserahkan kepada petugas ditunjuk, penghentian sementara operasional usaha dan jasa serta pencabutan izin usaha.

Baca juga: Operasi Yustisi Kota Palu, Ratusan Warga Terkena Sanksi

“Kali ini belum ada sanksi diberikan bagi pelaku usaha. Sehingga operasi yustisi itu banyak imbauan Prokes dan meminta agar pelaku usaha mematuhi surat edaran wali kota,” tuturnya.

Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Satgas Covid 19 Parimo Jaring 50 Pelanggar

Tim operasi yustisi kali ini adalah Mas Joko dan Rumah Makan Serba Pedas di Jalan Veteran, Mas Joko di Jalan Thamrin, sejumlah Kafe di Hutan Kota, lalu ke Citra Land dan di M Club.

Baca juga: Kota Palu Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Banggai Terapkan PPDB Sistem Zonasi

Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai terapkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi dan prestasi.

SAR Cari Pekerja Tambang Hanyut di Morowali Utara

Tim SAR gabungan mencari seorang pekerja tambang hanyut terseret material longsor hingga ke laut di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Faktor Cuaca, Hambat Rehab Daerah Irigasi di Parigi Moutong

DPUPRP menyebut faktor cuaca menghambat rehab Daerah Irigasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah memasuki musim penghujan.

Minim, Jumlah Auditor di Parigi Moutong

Kepala Inspektorat mengaku saat ini ketersediaan auditor di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih minim menjalankan tugas aparatur pengawas.

DPRD Nilai Positif Penyiapan Tenaga Kerja di Parigi Moutong

DPRD sangat mendukung penyiapan tenaga kerja di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, khususnya kehadiran sekolah Vokasi Politeknik Perikanan.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;