Rilis Aplikasi Si-Lapen, Kejati Sulawesi Barat Sebut Sebagai Upaya Memberikan Kemudahan kepada Masyarakat dalam Penyampaian Pengaduan

Ket. Foto: Kejati Sulbar Menyatakan Peluncuran Aplikasi Si-Lapen Sebagai Upaya Memberikan Kemudahan untuk Masyarakat
Ket. Foto: Kejati Sulbar Menyatakan Peluncuran Aplikasi Si-Lapen Sebagai Upaya Memberikan Kemudahan untuk Masyarakat Source: (Foto/ANTARA/HO/Istimewa)

Mamuju, gemasulawesi – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Barat merilis dan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan atau Si-Lapen yang merupakan aplikasi pengaduan berbasis dalam jaringan atau online.

Menurut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal penyampaian pengaduan tanpa harus datang ke kantor Kejati Sulawesi Barat.

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Prima Idwan Mariza, menyampaikan jika aplikasi tersebut juga untuk menghemat biaya dan waktu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca Juga:
Belum Jadi Komoditas Unggulan, Dinas Perkebunan Sultra Sebut Permintaan Buah Pinang Alami Peningkatan

Hal tersebut disampaikannya di Mamuju pada tanggal 27 Juni 2024.

Dikutip dari Antara, Prima Idwan Mariza mengatakan tujuan dari aplikasi tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan juga aksesbilitas dalam menangani pengaduan dari masyarakat.

“Sehingga, nantinya akan terwujud tingkat kepercayaan dan juga kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” ucapnya.

Baca Juga:
Sempat Hilang 18 Hari, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Tewas Terkubur dalam Ruko yang Dicor, Polisi Beberkan Sosok Pelaku Utamanya

Dia menambahkan dengan hadirnya aplikasi Si-Lapen akan mempercepat laporan ke pimpinan untuk segera dilakukan tindak lanjut.

“Selanjutnya, pelapor akan mendapatkan respon mengenai perkembangan pengaduan itu,” katanya.

Prima menyampaikan masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan melalui aplikasi akan memperoleh sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Baca Juga:
Baru Ditinggal Sebentar di Mobil, Uang Rp324 Juta untuk Proyek Pembangunan Infrastruktur Desa Cibodas Bogor Raib Digondol Perampok

Dia juga memaparkan alur pelaporan melalui aplikasi Si-Lapen, yaitu dengan terlebih dahulu masuk ke laman yang telah ditentukan dan selanjutnya, pelapor akan diminta untuk mengisi data lengkap, serta menyampaikan deskripsi pengaduan melalui form yang telah disiapkan.

Dia melanjutkan jika laporan diterima, maka pelapor akan memperoleh pemberitahuan dan jika laporan pelapor telah selesai, maka pelapor akan memperoleh sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Prima menegaskan pihaknya menjamin keamanan dan juga kerahasiaan identitas pelapor.

Baca Juga:
Pemilik Restoran di Depok Ini Kesal dengan Ulah Rombongan Pengunjung yang Kabur Usai Makan, Tinggalkan Tagihan Rp829 Ribu, Begini Endingnya

Di sisi lain, Asben Awaluddin, yang merupakan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, berharap peluncuran aplikasi Si-Lapen dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

“Juga meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Tak Dapat Perhatian Pemerintah, WNA Asal Denmark Ini Bantu Perbaiki Jembatan di Wakatobi Sulawesi Tenggara yang Sudah Bertahun-tahun Rusak

Viral aksi WNA asal Denmark yang memperbaiki jembatan di Wakatobi Sulawesi Tenggara setelah bertahun-tahun rusak dan diabaikan pemerintah.

Miris! Ibu di Karawang Terancam Dipenjara Usai Digugat Anak Kandungnya ke Pengadilan Gara-gara Tidak Dapat Jatah Warisan

Tak dapat jatah warisan, seorang ibu di Karawang ini digugat anak kandungnya ke pengadilan dan terancam dipenjara.

Tak Terima Ditegur Satpam Gegara Bleyer-bleyer Motor hingga Membuat Kebisingan, Aksi Arogan Pemotor Kawasaki Ninja H2 di Surabaya Ini Viral

Viral aksi arogan pemotor Kawasaki Ninja H2 di Surabaya yang tarik kepala satpam usai ditegur karena geber-geber motor dan buat kebisingan.

Diamankan Polisi, Sopir Angkot di Bogor yang Viral Usai Ngamuk Karena Tak Terima Ditegur Saat Melawan Arah Akhirnya Minta Maaf

Seorang sopir angkot di Bogor yang viral setelah melaju melawan arah dan memukul pengendara motor diamankan polisi dan minta maaf.

Terkait Kualitas Kakao Non Fermentasi, Dinas Perkebunan Sultra Sebut Curah Hujan Tinggi Sangat Memberikan Pengaruh

Dinas Perkebunan dan Holtikultur Sultra mengatakan curah hujan sangat berpengaruh terhadap kualitas ataupun produk kakao non fermentasi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;