Kendari, gemasulawesi – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan atau Distanak Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi ke petani hingga bulan Juni 2024 mencapai 28.301 ton.
La Ode Muhammad Rusdin Jaya, yang merupakan Kepala Distanak Sulawesi Tenggara, mengatakan pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, dari 28.301 ton pupuk subsidi itu terbagi menjadi 3 jenis pupuk, yaitu urea, kakao dan phonska.
La Ode Muhammad Rusdin Jaya menyatakan hingga bulan Juni 2024, Distanak Sulawesi Tenggara tercatat telah mendistribusikan pupuk jenis urea sebanyak 12.000 ton, jenis kakao 2.301 ton dan jenis phonska 14.000 ton.
Dia menyampaikan berdasarkan data pupuk Indonesia regional Sulawesi pada saat rapat koordinasi dengan Kementerian, Sulawesi Tenggara menjadi yang paling tinggi penyalurannya dan juga paling tepat waktu.
“Penyaluran pupuk subsidi mempunyai peran yang penting dalam peningkatan produksi petani di Sulawesi Tenggara jika diberikannya secara tepat sasaran dimana yang menerima memang benar-benar langsung petani yang bersangkutan,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan untuk setiap petani tersebut mempunyai kuota maksimal 100 kilogram pupuk subsidi dengan lahan 1 hektare.
Dia memaparkan pihak Kementerian Pertanian dalam setiap rapat kerja selalu menekankan mengenai penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran dan juga pencegahan pungutan liar dalam penyalurannya.
“Kita berharap penyaluran pupuk subsidi ini dapat tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk petani yang produktif agar produksi kita tetap terus terjaga, bahkan mengalami peningkatan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan atau DJPb Sulawesi Tenggara mencatat hingga tanggal 19 Juli 2024 realisasi belanja negara yang terdiri dari belanja Kementerian dan Lembaga atau K/L, transfer ke Daerah dan Dana atau TKD mencapai 13.16 triliun rupiah dari total pagu 26,24 triliun rupiah.
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara, Syarwan, mengatakan jika dipersentase total realisasi Belanja Negara sebesar 50,14 persen dari pagu, yang terdiri dari Belanja K/L sebesar 52,08 persen dari pagu dan TKD sebesar 49,34 persen dari pagu. (Antara)