Tanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba, Kepala Disperindag Palu Sebut Pemeriksaan Bahan Pangan Rutin Dilakukan

Ket. Foto: Kepala Disperindag Palu Menanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba
Ket. Foto: Kepala Disperindag Palu Menanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu, gemasulawesi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Palu menyatakan Pasar Masomba di Palu masuk kategori pasar pangan segar aman karena dilakukan pemeriksaan secara berkala.

Dalam keterangannya di Palu pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, mengatakan pihaknya bersama dengan BPOM dan juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan rutin memeriksa bahan pangan yang dijual para pedagang

Dikatakan Zulkifli, hal itu dilakukan untuk memastikan bebas dari bahan-bahan pengawet.

Baca Juga:
Lakukan Upaya Pengamanan, Anggota Polisi di Jember Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat PSHT hingga Babak Belur

Pemerintah Kota Palu menjamin pangan segar berupa beras, sayur-mayur, termasuk ikan dan daging serta makanan lainnya bebas dari bahan pengawet, sebab dilakukan pengecekan rutin dan juga pemeriksaan kehigienisan pangan.

Oleh karena itu, Kepala Disperindag mengimbau warga atau konsumen tidak menyebar berita bohong, jika menemukan informasi agar melakukan konfirmasi agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang dapat memrugikan sejumlah pihak.

Dia mengatakan literasi informasi sangat penting untuk mengetahui kebenaran darimana sumber informasi itu.

Baca Juga:
Nunggak Pajak hingga Rp120 Miliar, Pemko Medan Ultimatum Mall Centre Point, Segera Bayar Sebelum Tanggal Ini atau Siap-siap Dibongkar

“Pasar sebagai salah satu sentra perdagangan menjadi atensi atau perhatian pihak kami dalam melakukan pengawasan, baik aktivitas jual-beli maupun ketersediaan pasokan pangan dan juga pengendalian harga,” katanya.

Dikutip dari Antara, sehingga pemeriksaan keamanan pangan dianggap penting untuk dilakukan untuk menjamin semua jenis bahan pangan dijual terhindar dari bahan pengawet atau formalin agar saat dikonsumsi aman.

Dia menyatakan informasi yang beredar bahwa pedagang menjual ikan dicampur formalin langsung dilakukan tindak lanjut oleh pihaknya bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Baca Juga:
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Terjadi, Kapolda Sumatera Selatan Desak SKK Migas dan KKKS Segera Lakukan Ini

“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan ikan yang mengandung formalin,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Wali Kota Palu, Hadianto, juga menyampaikan hal yang sama sebagaimana hasil peninjauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024.

Kepada sejumlah wartawan, Hadianto juga telah memberikan keterangan resmi saat melakukan peninjauan di Pasar Masomba.

Baca Juga:
Tegas! BKSDA Kalimantan Timur Sebut Tak Akan Evakuasi Orang Utan Setinggi Rumah yang Sempat Viral di Media Sosial, Ini Alasannya

Dia mengatakan informasi yang tidak diketahui sumbernya tentu tidak hanya berdampak kepada pedagang.

“Masyarakat juga menerima dampaknya, takut makan ikan dikarenakan telah terpengaruh informasi yang tidak jelas,” ucapnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Waduh! Pengendara Motor di Karawang Timur Ini Viral Usai Diduga Berpura-pura Kesurupan Jadi Macan untuk Menghindari Tilang Polisi

Viral, pengendara motor berpura-pura kesurupan saat ditilang polisi di Karawang dani menjadi bahan perbincangan netizen. Baca selengkapnya.

Detik-detik Puluhan Warga Lari Kocar-Kacir Saat Arena Sabung Ayam di Bekasi Digerebek oleh Polisi Viral di Media Sosial

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Legok, Jatiasih, Kota Bekasi.

Tuai Kecaman! Pedagang Roti yang Sudah Lanjut Usia Ini Didorong Kasar oleh Petugas Satpol PP di Medan hingga Mengenai Warga Lain

Insiden Satpol PP Medan dorong pedagang roti menimbulkan kontroversi di media sosial dengan banyak komentar netizen. Baca detail lengkapnya.

Terhambat oleh Masalah Kontrak dengan Pihak Kontraktor, Warga Desa Malakosa Parigi Moutong Tuntut Perbaikan Jalan yang Rusak Parah

Perbaikan jalan yang rusak parah yang terhambat oleh masalah kontrak dengan pihak kontraktor dituntut oleh warga Desa Malakosa Parigi Mouton

Distribusi Elpiji Bersubsidi 3 Kg Masih Memunculkan Banyak Keluhan, DPRD Gorontalo Utara Sebut Berbagai Kendala Perlu Diselesaikan dengan Tepat

Berbagai kendala, disebutkan DPRD Gorontalo Utara, perlu diselesaikan dengan tepat terkait distribusi elpiji bersubsidi 3 kg yang masih bany

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;