Tanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba, Kepala Disperindag Palu Sebut Pemeriksaan Bahan Pangan Rutin Dilakukan

Ket. Foto: Kepala Disperindag Palu Menanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba
Ket. Foto: Kepala Disperindag Palu Menanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu, gemasulawesi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Palu menyatakan Pasar Masomba di Palu masuk kategori pasar pangan segar aman karena dilakukan pemeriksaan secara berkala.

Dalam keterangannya di Palu pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, mengatakan pihaknya bersama dengan BPOM dan juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan rutin memeriksa bahan pangan yang dijual para pedagang

Dikatakan Zulkifli, hal itu dilakukan untuk memastikan bebas dari bahan-bahan pengawet.

Baca Juga:
Lakukan Upaya Pengamanan, Anggota Polisi di Jember Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat PSHT hingga Babak Belur

Pemerintah Kota Palu menjamin pangan segar berupa beras, sayur-mayur, termasuk ikan dan daging serta makanan lainnya bebas dari bahan pengawet, sebab dilakukan pengecekan rutin dan juga pemeriksaan kehigienisan pangan.

Oleh karena itu, Kepala Disperindag mengimbau warga atau konsumen tidak menyebar berita bohong, jika menemukan informasi agar melakukan konfirmasi agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang dapat memrugikan sejumlah pihak.

Dia mengatakan literasi informasi sangat penting untuk mengetahui kebenaran darimana sumber informasi itu.

Baca Juga:
Nunggak Pajak hingga Rp120 Miliar, Pemko Medan Ultimatum Mall Centre Point, Segera Bayar Sebelum Tanggal Ini atau Siap-siap Dibongkar

“Pasar sebagai salah satu sentra perdagangan menjadi atensi atau perhatian pihak kami dalam melakukan pengawasan, baik aktivitas jual-beli maupun ketersediaan pasokan pangan dan juga pengendalian harga,” katanya.

Dikutip dari Antara, sehingga pemeriksaan keamanan pangan dianggap penting untuk dilakukan untuk menjamin semua jenis bahan pangan dijual terhindar dari bahan pengawet atau formalin agar saat dikonsumsi aman.

Dia menyatakan informasi yang beredar bahwa pedagang menjual ikan dicampur formalin langsung dilakukan tindak lanjut oleh pihaknya bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Baca Juga:
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Terjadi, Kapolda Sumatera Selatan Desak SKK Migas dan KKKS Segera Lakukan Ini

“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan ikan yang mengandung formalin,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Wali Kota Palu, Hadianto, juga menyampaikan hal yang sama sebagaimana hasil peninjauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024.

Kepada sejumlah wartawan, Hadianto juga telah memberikan keterangan resmi saat melakukan peninjauan di Pasar Masomba.

Baca Juga:
Tegas! BKSDA Kalimantan Timur Sebut Tak Akan Evakuasi Orang Utan Setinggi Rumah yang Sempat Viral di Media Sosial, Ini Alasannya

Dia mengatakan informasi yang tidak diketahui sumbernya tentu tidak hanya berdampak kepada pedagang.

“Masyarakat juga menerima dampaknya, takut makan ikan dikarenakan telah terpengaruh informasi yang tidak jelas,” ucapnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Waduh! Pengendara Motor di Karawang Timur Ini Viral Usai Diduga Berpura-pura Kesurupan Jadi Macan untuk Menghindari Tilang Polisi

Viral, pengendara motor berpura-pura kesurupan saat ditilang polisi di Karawang dani menjadi bahan perbincangan netizen. Baca selengkapnya.

Detik-detik Puluhan Warga Lari Kocar-Kacir Saat Arena Sabung Ayam di Bekasi Digerebek oleh Polisi Viral di Media Sosial

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Legok, Jatiasih, Kota Bekasi.

Tuai Kecaman! Pedagang Roti yang Sudah Lanjut Usia Ini Didorong Kasar oleh Petugas Satpol PP di Medan hingga Mengenai Warga Lain

Insiden Satpol PP Medan dorong pedagang roti menimbulkan kontroversi di media sosial dengan banyak komentar netizen. Baca detail lengkapnya.

Terhambat oleh Masalah Kontrak dengan Pihak Kontraktor, Warga Desa Malakosa Parigi Moutong Tuntut Perbaikan Jalan yang Rusak Parah

Perbaikan jalan yang rusak parah yang terhambat oleh masalah kontrak dengan pihak kontraktor dituntut oleh warga Desa Malakosa Parigi Mouton

Distribusi Elpiji Bersubsidi 3 Kg Masih Memunculkan Banyak Keluhan, DPRD Gorontalo Utara Sebut Berbagai Kendala Perlu Diselesaikan dengan Tepat

Berbagai kendala, disebutkan DPRD Gorontalo Utara, perlu diselesaikan dengan tepat terkait distribusi elpiji bersubsidi 3 kg yang masih bany

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;