Terhambat oleh Masalah Kontrak dengan Pihak Kontraktor, Warga Desa Malakosa Parigi Moutong Tuntut Perbaikan Jalan yang Rusak Parah

Ket. Foto: Perbaikan Jalan yang Rusak Parah Dituntut oleh Warga Desa Malakosa Parigi Moutong
Ket. Foto: Perbaikan Jalan yang Rusak Parah Dituntut oleh Warga Desa Malakosa Parigi Moutong Source: (Foto/HO-Muhammad Rafii)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, warga Desa Malakosa mengadakan pertemuan dengan DPRD Parigi Moutong.

Pertemuan tersebut dilakukan pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, di aula gedung DPRD Parigi Moutong.

Dalam pertemuan itu, juru bicara warga, Riswan Batjo Ismail, menyampaikan aspirasi mereka berkaitan dengan perbaikan jalan yang rusak di Kecamatan Balinggi, Desa Malakosa.

Baca Juga:
Distribusi Elpiji Bersubsidi 3 Kg Masih Memunculkan Banyak Keluhan, DPRD Gorontalo Utara Sebut Berbagai Kendala Perlu Diselesaikan dengan Tepat

Meskipun anggaran senilai 5,706 miliar rupiah telah disiapkan, proses perbaikan jalan terhambat oleh masalah kontrak dengan pihak kontraktor.

Dalam keterangannya, Riswan mengatakan kontraktor yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan itu diduga melakukan wanprestasi yang mengakibatkan pada pemutusan kontrak dan juga berujung pada gugatan perdata.

“Kami khawatir anggaran yang telah dialokasikan akan kembali ke kas negara jika keputusan pengadilan tidak keluar dalam waktu dekat,” katanya.

Baca Juga:
Hingga Bulan Juni 2024, Distanak Sulawesi Tenggara Sebut Telah Mendistribusikan Pupuk Jenis Urea Sebanyak 12 Ribu Ton

Dia menuturkan jalan di Kecamatan Balinggi merupakan satu-satunya jalan yang infrastruktur jalannya rusak parah dan memerlukan perhatian segera.

Adrudin Nur, yang merupakan Plt Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong, menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Pengadilan Negeri untuk melakukan percepatan proses hukum.

Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPK dan juga BPK untuk mencari solusi yang paling baik agar anggaran itu dapat digunakan sebelum tenggat waktu.

Baca Juga:
Dugaan Pungli Pengadaan AC Sebesar Rp1,5 juta Per Siswa Baru di SMAN 6 Denpasar Mencuat, Inspektorat Bali Ambil Tindakan Tegas ini

Dalam kesempatan tersebut, Adrudin juga menyatakan kekhawatirannya jika dana itu tidak dibelanjakan pada waktunya karena akan sulit untuk mendapatkan alokasi anggaran kembali dari Kementerian PUPR.

Sayutin Budianto Tongani, yang merupakan Ketua DPRD Parigi Moutong menyampaikan pihaknya akan meminta fatwa hukum dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan biro hukum Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi yang dapat membantu penyelesaian masalah ini.

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Oknum Juru Parkir Liar Patok Tarif Rp25 Ribu per Mobil di Taman Budaya Yogyakarta, Begini Nasibnya Sekarang

“DPRD membutuhkan dukungan surat pernyataan dari warga Desa Malakosa sebagai penguatan ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Sebagai solusi sementara, Pj Bupati akan melakukan penimbunan jalan untuk mengurangi kerusakan yang lebih parah.

Husen G Lemba, yang adalah Kepala Desa Malakosa, menyatakan kesiapannya untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh warga dan disampaikan tembusannya ke KPK, Pemda dan juga Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:
Usai Keluhan Petugas Damkar Terkait Banyaknya Peralatan Rusak Viral, Begini Kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok

Di sisi lain, Moko Ariyanto, yang merupakan Kabag Hukum Setda Parigi Moutong, yang diwakili kehadirannya di DPRD, menegaskan ada kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum jika tender ulang dilakukan saat proses perdata masih berjalan di Mahkamah Agung. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Viral di Media Sosial! Modus Bayar Pakai QRIS, Handphone Milik Penjaga Warung Kelontong di Bogor Ini Raib Digondol Pejambret

Viral di media sosial aksi pelaku gondol handphone penjaga warung dengan berpura-pura jadi pembeli dan bayar dengan metode QRIS.

Kepada Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi hingga Media, KPU Sulawesi Utara Menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak

Penyuluhan produk hukum pemilihan serentak kepada para pemangku kepentingan hingga media diadakan oleh KPU Sulawesi Utara.

Dilangsungkan di Bandara Sis Al Jufri, Gubernur Sulteng Dilaporkan Meresmikan Penerbangan Perdana Pesawat Super Air Jet dengan Rute Palu-Surabaya

Penerbangan perdana pesawat Super Air Jet dengan rute Palu-Surabaya dan sebaliknya diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Sebut Teknologi Canggih Saat Ini Mengubah Cara Bekerja, Gubernur Sulteng Dikabarkan Membuka Workshop Moderasi Beragama

Workshop Moderasi Beragama yang diinisiasi oleh Diskominfosantik Sulteng dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Ucapkan Terima Kasih, Gubernur Sulteng Mengunjungi Atlet Puslatda PON XXI yang Berlatih di Mayonif 711/Raksatama

Para atlet Pustlatda PON XXI yang berlatih di Mayonif 711/Raksatama dikunjungi oleh Rusdy Mastura selaku Gubernur Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;