Mamuju, gemasulawesi – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan pemerintah setempat dikabarkan sedang menggodok rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan atau PSDPK.
Kepala Bagian Persidangan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, mengatakan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perikanan, maka DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyusun ranperda tentang PSDPK.
Musra Awaluddin mengungkapkan penggodokan ranperda PSDPK itu juga melibatkan LPPM atau Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar.
Musra menyebutkan DPRD Sulawesi Barat dan LPPM Universitas Hasanuddin bekerja sama untuk menyusun naskah akademik ranperda PSDPK agar naskahnya tersusun secara komprehensif dan berbasis penelitian.
“Ranperda PSDPK nantinya akan semakin memperkuat regulasi tentang pengelolana sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dia berharap ranperda itu nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan sektor perikanan dan akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat dan memajukan ekonomi Sulawesi Barat.
Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan ranperda itu diyakini sangat memberikan manfaat karena wilayah Sulawesi Barat yang mempunyai panjang pantai 600 kilometer mempunyai potensi perikanan dan kelautan yang melimpah.
“Dan menjanjikan untuk dikelola,” katanya.
DPRD Sulawesi Barat pun akan berupaya menyelesaikan pembahasan ranperda inu tepat pada waktunya, agar secepatnya dapat dimanfaatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan ekonomi Sulawesi Barat.
Di sisi lain, BPKPD atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengadakan sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Selain itu, juga MBLB atau Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Hal tersebut dilakukan pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024. (Antara)