Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Daerah dari Sektor Perikanan, DPRD dan Pemprov Sulbar Menyusun Ranperda tentang PSDPK

Ket. Foto: DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Menyusun Ranperda tentang PSDPK
Ket. Foto: DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Menyusun Ranperda tentang PSDPK Source: (Foto/ANTARA Foto/HO Humas DPRD Sulbar)

Mamuju, gemasulawesi – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan pemerintah setempat dikabarkan sedang menggodok rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan atau PSDPK.

Kepala Bagian Persidangan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, mengatakan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perikanan, maka DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyusun ranperda tentang PSDPK.

Musra Awaluddin mengungkapkan penggodokan ranperda PSDPK itu juga melibatkan LPPM atau Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar.

Baca Juga:
Dalam Semua Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Sebut 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu

Musra menyebutkan DPRD Sulawesi Barat dan LPPM Universitas Hasanuddin bekerja sama untuk menyusun naskah akademik ranperda PSDPK agar naskahnya tersusun secara komprehensif dan berbasis penelitian.

“Ranperda PSDPK nantinya akan semakin memperkuat regulasi tentang pengelolana sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dia berharap ranperda itu nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan sektor perikanan dan akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat dan memajukan ekonomi Sulawesi Barat.

Baca Juga:
Aksi Anggota Polantas di Sulawesi Selatan Terlibat Adu Mulut hingga Dorong Pengendara Mobil Tuai Kecaman, Kapolres Gowa Tegaskan Hal Ini

Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan ranperda itu diyakini sangat memberikan manfaat karena wilayah Sulawesi Barat yang mempunyai panjang pantai 600 kilometer mempunyai potensi perikanan dan kelautan yang melimpah.

“Dan menjanjikan untuk dikelola,” katanya.

DPRD Sulawesi Barat pun akan berupaya menyelesaikan pembahasan ranperda inu tepat pada waktunya, agar secepatnya dapat dimanfaatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan ekonomi Sulawesi Barat.

Baca Juga:
Meresahkan! Aksi Pemerasan Pegawai Gadungan di Lingkup Pemkab Bogor Terungkap, KPK Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ini Barang Bukti yang Disita

Di sisi lain, BPKPD atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengadakan sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Selain itu, juga MBLB atau Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Hal tersebut dilakukan pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Pada Tahapan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Sulsel Ungkapkan Sebanyak 46 Orang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Ikut Berpolitik Praktis

46 orang, disebutkan Ketua Bawaslu Sulsel, dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ikut berpolitik praktis.

Untuk Mewujudkan Tersedianya Data Berkualitas, Kepala Diskominfo Sigi Sebut Percepatan Penerapan Satu Data Indonesia Dibutuhkan Kerja Sama Semua Pihak

Kepala Diskominfo Sigi, Sulawesi Tengah, menyampaikan percepatan penerapan Satu Data Indonesia atau SDI diperlukan kerja sama semua pihak.

Sebelum Menentukan Dukungan Calon Kepala Daerah di Pilkada Sulteng 2024, Golkar Masih Menunggu Hasil Survei Tahap Kedua

Golkar masih menunggu hasil survei tahap kedua sebelum menentukan dukungan calon kepala daerah di Pilkada Sulawesi Tengah 2024.

Dari 374 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Selama Januari hingga Juli 2024, Polda Sulteng Mengamankan 511 Orang Tersangka

Polda Sulawesi Tengah mengamankan 511 orang tersangka dari 374 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan Januari hingga Juli

Berawal dari Kenalan melalui Media Sosial, Wanita di Jakarta Selatan Ini Jadi Korban Penganiayaan hingga Leher Terluka, Begini Kronologinya

Seorang wanita berinisial N menjadi korban penusukan di Jalan Barito, Jakarta Selatan oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;