Palu, gemasulawesi – Layanan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup atau DIKPLHD oleh Pemerintah Kota Palu diupayakan dapat segera selesai guna mempermudah masyarakat mengakses informasi kebijakan lingkungan hidup.
Dalam keterangannya di Palu pada kegiatan seminar akhir penyusunan DIKPLHD di Palu pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Palu, Moh Arif, mengatakan untuk menentukan standar pengelolaan lingkungan, maka diperlukan DIKPLHD.
Moh Arif menerangkan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan juga kewajiban dalam perlindungan dan juga pengelolaan lingkungan hidup, yaitu tersedianya data dan informasi lingkungan yang tersaji secara baik untuk seluruh pihak.
Oleh karena itu, keberadaan DIKPLHD menjadi bagian penting, agar data dan juga informasi tentang lingkungan hidup dapat tersedia serta terakses dengan standar yang baik.
Dia mengatakan lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
“Jika digunakan secara terus menerus, maka lingkungan tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup di dalamnya,” katanya.
Dia menuturkan di sisi lain, pembangunan artifisial atau buatan dan juga lingkungan hidup sama-sama diperlukan untuk kelangsungan hidup.
“Tetapi tidak jarang lantaran pembangunan serta lingkungan hidup tidak seiring sejalan,” ujarnya.
Moh Arif mengatakan pembangunan menjadi tekanan terhadap lingkungan, sebab cenderung menurunkan kualitas lingkungan hidup.
“Maka dari itu, perencanaan pembangunan yang sesuai daya dukung serta daya tampung dan berprinsip berkelanjutan perlu ditunjang dengan data terkait kondisi lingkungan saat ini,” tuturnya.
Dia melanjutkan dalam memenuhi pengelolaan berkelanjutan, dibutuhkan analisis faktor yang menjadi tekanan terhadap objek (lingkungan).
“Dan upaya pencegahan terhadap kondisi penurunan kualitas akibat tekanan itu,” ujarnya.
Berangkat dari pemahaman dan pentingnya DIKPLHD dalam memberikan data dan informasi pendukung perencanan prioritas pembangunan yang ideal, maka penting untuk menyampaikan harapan dan pesan lewat keberadaan dokumen ini. (*/Mey)