Bertujuan untuk Menambah Wawasan, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Selatan Membuka Langsung Kegiatan Legal Expo

Ket. Foto: Kegiatan Legal Expo Dibuka Langsung oleh Kadiv Keimigrasian Sulawesi Selatan
Ket. Foto: Kegiatan Legal Expo Dibuka Langsung oleh Kadiv Keimigrasian Sulawesi Selatan Source: (Foto/ANTARA/HO/Kemenkumham Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Kantor Wilayah atau Kanwil Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Sulawesi Selatan mengadakan Legal Expo untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Taman Pakui Sayang Makassar.

Jaya Saputra, yang merupakan Kadiv atau Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Selatan, membuka langsung kegiatan Legal Expo itu.

Dalam keterangannya di Makassar pada hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2024, Jaya Saputra mengatakan kegiatan Legal Expo ini memiliki tujuan untuk menambah wawasan dan juga membantu masyarakat, khususnya di Makassar yang memerlukan layanan-layanan hukum dan HAM.

Baca Juga:
Dengan Mendorong Inovasi Pemerintahan yang Sombere and Smart City, BRIDa Kota Makassar Ambil Peran untuk Mendukung Percepatan Program Pemerintah

Dalam amanat Plt Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih, menyampaikan kegiatan Legal Expo tersebut adalah bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang akan berlangsung selama 2 hari, yaitu hari Sabtu dan Minggu tanggal 3 hingga 4 Agustus 2024.

Jaya Saputra menerangkan Kemenkumham menawarkan berbagai layanan penting seperti layanan administrasi hukum umum atau AHU yang mencakup pengesahan badan usaha, layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan, serta legalisasi dokumen publik dan juga apostille.

“Kami juga menyediakan layanan KI yang meliputi pendaftaran hak cipta merk, paten, desain industri, KI Komunal dan juga indikasi geografis,” katanya.

Baca Juga:
Gegerkan Warga! Sumur Bor di Sampang Madura Mendadak Semburkan Air Diduga Bercampur Gas Setinggi 20 Meter, Begini Kronologi Awalnya

Dikutip dari Antara, dia juga mengajak setiap pengunjung yang ada di Taman Pakui Sayang untuk tidak melewatkan kesempatan itu.

Dia melanjutkan misalnya masyarakat yang ingin memperluas usaha bisnisnya hingga masyarakat yang memerlukan perlindungan dan kepastian hukum dan HAM dalam aspek apapun dapat langsung mengurusnya.

Jaya mengatakan masyarakat dapat langsung datang ke booth pihaknya dan jajaran petugas siap membantu masyarakat yang ingin bertanya atau memerlukan panduan layanan hukum dan HAM.

Baca Juga:
Heboh Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di Kecamatan Tempurejo, Tim Pidsus Kejari Jember Turun Tangan, Periksa 9 Kepala Sekolah Ini

“Kami juga menyiapkan brosur panduan informasi secara lengkap untuk dibawa pulang,” terangnya.

Dia berharap dengan hadirnya booth layanan Kemenkumham ini, masyarakat akan mengenal lebih dalam terkait layanan Kemenkumham. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Modus Isi Pulsa dan Token Listrik, Pemilik Konter di Jakarta Barat Jadi Korban Kloning WhatsApp Hingga Rugi Rp8 Juta, Begini Kronologinya

Pria di Kebon Jeruk gunakan modus pengisian pulsa dan token listrik untuk mengkloning WhatsApp konter pulsa hingga raup jutaan rupiah.

Usai Viral, Pihak Imigrasi Amankan WNA Asal Ukraina dan Anaknya yang Bertingkah Nyeleneh Selama di Ubud Bali, Begini Nasibnya Sekarang

Pihak imigrasi akhirnya mengamankan bocah bule viral di Ubud, Bali karena keleleran dan bermain tanpa pengawasan ibu.

Apes! Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Barat Kepergok Warga, Berniat Kabur Berujung Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Polisi mengamankan pria berinisial RDH (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat, begini kronologi penangkapannya.

WNA Kembali Berulah! Aksi Bocah Asal Ukraina dengan Perilaku Nyelenehnya Selama Menetap di Desa Ubud Bali Viral, Sosok Sang Ibu Jadi Sorotan

Viral di media sosial, seorang bocah berusia 7 tahun asal Ukraina berperilaku aneh selama menetap di Bali. Berikut cerita lengkapnya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;