Bogor, gemasulawesi - Dalam sebuah insiden yang mengejutkan, seorang sopir angkot berinisial S mengalami pengeroyokan brutal yang dipicu oleh senggolan dengan pengguna sepeda listrik.
Kejadian yang melibatkan sopir angkot ini terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor dan mengungkapkan betapa cepatnya ketegangan bisa berubah menjadi kekerasan.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, insiden dimulai ketika S, sopir angkot yang sedang melintas, secara tidak sengaja menyenggol sepeda listrik yang dikendarai oleh pelaku yang sedang melawan arus.
Senggolan ini memicu kemarahan pelaku, yang meminta KTP S sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Meski S mencoba untuk menyelesaikan masalah dengan damai, pelaku tampaknya tidak puas dengan penyelesaian tersebut.
Setelah kejadian itu, S melanjutkan perjalanan menuju Depok untuk mencari penumpang.
Karena tidak ada penumpang yang didapat, S memutuskan untuk kembali ke arah Jalan Raya Pabuaran.
Malangnya, saat melintas di depan RS Citama Pabuaran, S dihadang oleh pelaku bersama lima temannya.
Tanpa memberikan kesempatan untuk berdialog, kelompok tersebut langsung menyerang S dengan brutal.
Akibat pengeroyokan ini, S mengalami luka-luka serius, termasuk sobek pada bagian kening, memar di mata kiri, dan luka di mulut.
Kondisi korban menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi dan memperlihatkan dampak psikologis yang signifikan.
Kejadian ini tidak hanya menyebabkan luka fisik tetapi juga menimbulkan trauma bagi korban.
Baca Juga:
Paritrana Award 2023, Kabupaten Parigi Moutong Mendapatkan 2 Kategori Nominasi
Setelah kejadian, S segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bojonggede. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap para pelaku.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami berharap dapat segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan," kata Ade Ary pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Kombes Ade Ary juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai untuk menghindari kekerasan yang tidak perlu.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya yang dapat timbul dari konflik sepele yang tidak diselesaikan dengan bijaksana.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)