Heboh Kasus Jual Beli Bayi di Depok Hingga Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah, Begini Modus Operandi Pelaku

Viral kasus jual-beli bayi di Depok. Sindikat terungkap lewat Facebook, delapan orang ditangkap polisi.
Viral kasus jual-beli bayi di Depok. Sindikat terungkap lewat Facebook, delapan orang ditangkap polisi. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Depok, gemasulawesi - Kasus jual-beli bayi di Depok telah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya sindikat perdagangan anak yang terorganisir. 

Praktik ilegal ini mengejutkan banyak pihak karena menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mencari ibu yang bersedia menjual bayi mereka. 

Sindikat ini memanfaatkan Facebook untuk memposting iklan yang menawarkan imbalan antara Rp10-15 juta kepada orang tua bayi. 

Bayi-bayi tersebut kemudian diangkut ke Bali untuk dijual kembali dengan harga hingga Rp45 juta.

Baca Juga:
Sempat Pamit Ambil Gaji yang Tertunda, Petugas Keamanan di Palembang Ini Tewas Ditembak Rekan Kerjanya

Sindikat ini menunjukkan tingkat perencanaan dan organisasi yang sangat tinggi.

Iklan yang dipasang di Facebook merupakan bagian dari strategi mereka untuk mencari calon penjual bayi. 

Setelah bayi diperoleh, sindikat ini memiliki sistem yang matang untuk mengangkut dan menjual bayi ke pasar gelap, dengan beberapa lokasi termasuk Bali sebagai titik penjualan.

Kepolisian akhirnya berhasil membongkar sindikat ini berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Depok. 

Baca Juga:
APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan dan Disepakati Bersama oleh DPRD serta Pemprov Gorontalo

Penyelidikan dimulai setelah informasi mengenai bayi yang akan dijual diperoleh pada tanggal 26 Juli.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendapati bahwa ada dua bayi, satu laki-laki dan satu perempuan, yang direncanakan akan dibawa ke Bali.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa sindikat ini cukup terorganisir dan canggih. 

"Kami mendapatkan laporan bahwa ada dua bayi yang akan dijual, dan melalui penyelidikan kami mengetahui bahwa mereka akan dibawa ke Bali," ujar Arya dalam konferensi pers pada Selasa, 3 Agustus 2024.

Baca Juga:
Bekerja Sama dengan Kemenkes yang Disupport SKALA, Dinkes Gorontalo Laksanakan Bimtek Penyusunan PHA dan DHA

Delapan orang yang terlibat dalam sindikat ini telah ditangkap, termasuk RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41). 

Modus operandi mereka melibatkan iklan di media sosial untuk menarik orang tua yang bersedia menjual anak mereka, serta sistem penjualan yang melibatkan beberapa lokasi, termasuk Bali.

Para tersangka kini menghadapi tuduhan berat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap praktik perdagangan anak yang sangat serius dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta tindakan terhadap perdagangan manusia di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Detik-detik Anggota Satpol PP Tanah Abang Selamatkan Bayi yang Jatuh di Sekitar Jembatan Stasiun Karet Jakarta Pusat Viral di Media Sosial

Aksi heroik anggota Satpol PP Tanah Abang yang menyelamatkan bayi jatuh di sekitar Jembatan Stasiun Karet menjadi viral di media sosial, men

Terdengar Suara Tangisan! Heboh Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus di Kelurahan Harjosari Semarang, Begini Kondisinya Usai Ditemukan

Penemuan bayi dalam kardus di Bawen mengejutkan warga setempat. Simak detail kronologi dan tanggapan pihak berwenang mengenai kasus ini.

Detik-Detik Penangkapan Ibu Kandung di Deli Serdang yang Tega Jual Bayinya Seharga Rp20 Juta Viral, Diduga Akibat Tekanan Ekonomi

Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27) ditangkap karena menjual bayinya Rp 20 juta melalui perantara di Deli Serdang.

Terekam Kamera CCTV! Viral Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Ditendang hingga Ditusuk Gunting, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pemilik daycare di Depok sekaligus influencer parenting diduga lakukan penganiayaan kepada seorang balita yang dititipkan.

Lakukan 2 Serangan Udara Terpisah di Khan Younis, Seorang Bayi Perempuan Berusia 4 Bulan Termasuk di antara 15 Korban yang Tewas

15 orang meninggal dalam 2 serangan udara yang dilakukan terpisah di Khan Younis dan termasuk di dalamnya seorang bayi perempuan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;