Geger Kasus Penculikan Akibat Sengketa Utang Rp370 Juta di Aceh Timur, Polisi Amankan 5 Pelaku, Begini Kronologi Detailnya

Kasus penculikan di Aceh Timur terkait utang Rp370 juta. Lima pelaku ditangkap.
Kasus penculikan di Aceh Timur terkait utang Rp370 juta. Lima pelaku ditangkap. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Aceh Timur, gemasulawesi - Aceh Timur baru-baru ini digemparkan dengan kasus penculikan yang melibatkan sengketa utang sebesar Rp370 juta. 

Kejadian ini menghebohkan publik setelah terungkap bahwa penculikan tersebut dipicu oleh masalah utang yang melibatkan korban dan pelaku. 

Peristiwa ini terjadi di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, saat korban DF (32) sedang bersantai di warung kopi setempat.

Menurut informasi yang diperoleh, saat itu DF didekati oleh dua pria tak dikenal yang langsung memaksanya untuk masuk ke dalam mobil. 

Baca Juga:
Kasus Pelemparan Batu ke Mobil di Jalan Margonda Raya Depok Bikin Geger, Polisi Beberkan Sosok Terduga Pelaku

Salah satu pelaku dilaporkan membawa senjata api laras pendek, yang menambah ketegangan di tempat kejadian. 

Di samping dua pelaku utama, tiga orang lainnya menunggu di luar mobil untuk membantu memasukkan DF ke dalam kendaraan tersebut. 

Setelah berhasil memasukkan DF, mereka segera melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan masyarakat setempat dalam ketakutan.

Penculikan ini kemudian dilaporkan oleh istri korban kepada perangkat desa, yang segera menghubungi Polsek Madat. 

Baca Juga:
Ponsel Dirampas di Halte Cengkareng Jakarta Barat, Aksi Heroik Warga Tangkap Pelaku Jambret Jadi Sorotan

Kepolisian setempat, bekerja sama dengan Polres Aceh Timur, segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. 

Tim penyelidik melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan pelaku dan menyelamatkan korban. 

Berkat kerja keras tim, kelima pelaku—MA (45), TA (48), MU (48), RI (42), dan RA (45)—akhirnya berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing pada akhir bulan Agustus kemarin.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa penculikan ini merupakan bagian dari tekanan untuk menyelesaikan utang sebesar Rp370 juta yang dimiliki DF terhadap MR, seorang pelaku utama yang saat ini masih dalam buruan polisi. 

Baca Juga:
Gegerkan Publik! Heboh Penangkapan Terduga Teroris Jaringan Internasional Al Qaeda di Gorontalo, Ini Sosoknya

Para pelaku mengaku bahwa tindakan penculikan ini adalah perintah dari MR, yang merasa utangnya tidak dibayar dan menggunakan cara ekstrem untuk menagihnya. 

Kasus ini menunjukkan betapa parahnya dampak dari sengketa utang yang dapat memicu tindakan kekerasan.

Setelah penculikan dilaporkan, korban DF ditemukan dalam kondisi selamat dan telah dikembalikan kepada keluarganya. 

Kasus ini menyoroti bagaimana utang dapat menyebabkan tindakan ekstrem dan berbahaya. 

Baca Juga:
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Terbongkar, Polisi Beberkan Sosok Kedelapan Pelaku yang Miliki Peran Sadis Ini

Para pelaku kini dihadapkan pada sejumlah tuduhan serius, termasuk melanggar Pasal 328, Pasal 333 Ayat (1), Pasal 368 Ayat (1), Pasal 56, dan Pasal 480 Ayat (2) KUHP.

Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi oleh pelaku adalah 12 tahun penjara.

Kasus penculikan ini tidak hanya mengungkapkan bagaimana masalah utang dapat berujung pada tindak kekerasan, tetapi juga menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut dalam kasus utang dan sengketa keuangan. 

Kejadian ini memberikan pelajaran berharga tentang bagaimana permasalahan keuangan dapat mempengaruhi hubungan sosial dan menyebabkan dampak yang serius. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Diduga Jadi Korban Penculikan, Dua Anak di Makassar Dijadikan Jaminan

Diduga jadi korban penculikan di Makassar, Sulawesi Selatan, dua orang anak yang masih berusia belasan tahun

Sinopsis Film Gun Shy, Kisah Antonio Banderas Menyelamatkan Istrinya dari Penculik namun Penuh Aksi Komedi

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Gun Shy adalah sebuah film komedi aksi yang dirilis pada tahun 2017. Film Gun Shy disutradarai oleh Simon West dan dibintangi oleh Antonio Banderas, Olga Kurylenko, dan Ben Cura. Cerita film Gun Shy berpusat pada seorang bintang rock terkenal bernama Turk Henry (Antonio Banderas). Sinopsis film ini dimulai saat Turk sedang […]

Sempat Disangka Dibawah Umur, Salah Satu Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, MF dan AD sampai saat ini menjalani proses penyelidikan.

Sudah Dewasa, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Hanya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar MF hanya diancam hukuman 10 tahun penjara. Meski usianya sudah dinyatakan dewasa.

Rekontruksi Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar, Hanya Menghadirkan Satu Pelaku

Selasa 17 Januari 2023 kemarin Polrestabes Makassar menggelar rekontruksi penculikan dan pembunuhan anak di Makassar

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;