Bogor, gemasulawesi - Sebuah kasus penipuan mencuat di Kota Bogor, di mana seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kodim 0508 Depok berhasil menipu toko kue dengan modus pemesanan fiktif.
Pelaku, yang mengaku bernama Serda Vega Wibowo, melakukan pesanan kue seharga jutaan rupiah di Rafita's Cake tanpa memberikan uang muka.
Pesanan tersebut dilakukan melalui telepon dengan metode pembayaran COD (Cash on Delivery), yang akhirnya tidak pernah terlaksana.
Penipuan ini menunjukkan bagaimana penjahat terus memanfaatkan kelemahan dalam sistem pembayaran yang tidak memerlukan jaminan di awal.
Noor Rafita, pemilik Rafita’s Cake, mengantar langsung kue pesanan tersebut ke Markas Kodim 0508 Depok.
Setibanya di lokasi, barulah terungkap bahwa tidak ada anggota Kodim dengan nama Serda Vega Wibowo.
Noor pun menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. "Kami merasa curiga karena dia memesan kue tanpa DP, dan setelah dicek di Makodim, ternyata orangnya tidak ada," ungkap Noor Rafita.
Kasus ini memperlihatkan betapa rentannya sistem pembayaran COD jika tidak diimbangi dengan verifikasi lebih lanjut.
Tidak hanya toko kue Rafita yang tertipu, pelaku diduga juga menipu beberapa toko kue lainnya dengan modus serupa.
Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah merayu para korban dengan janji pembayaran di tempat, serta permintaan tambahan barang lain yang tidak berhubungan dengan pesanan awal.
Dalam kasus Rafita, pelaku meminta kue senilai Rp4 juta dan memesan jamu gingseng senilai Rp18 juta dengan permintaan DP sebesar 2 juta rupiah.
Noor, yang merasa janggal dengan permintaan tambahan tersebut, menolak membelikan jamu yang diminta pelaku.
Namun, penipu tetap berusaha membujuk dengan berbagai dalih hingga akhirnya mengancam tidak akan membayar kue jika permintaan itu tidak dipenuhi.
Tindakan penipu ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga melibatkan tindakan yang meresahkan pihak Kodim.
Pelaku sempat berkomunikasi dengan petugas piket di Makodim 0508 Depok, menggunakan bahasa kasar dan bahkan menghina institusi TNI.
Pihak Kodim pun merasa geram dan berjanji akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
Penggunaan nama institusi negara untuk kegiatan kriminal tentu menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas oleh pihak berwenang.
Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan tindakan tersebut dan berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami akan mencari pelakunya dan mendorong para korban untuk segera melapor ke polisi," ungkapnya dikutip pada Kamis, 5 September 2024.
Dia menambahkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik Kodim, tetapi juga merugikan banyak pihak, terutama para pedagang kecil yang bergantung pada pesanan harian mereka untuk bertahan hidup.
Kue yang sudah diproduksi akhirnya disumbangkan ke Pesantren Tahfidz Qur'an sebagai bentuk kepedulian atas kerugian yang dialami.
Meskipun pemilik Rafita's Cake mengalami kerugian materi, mereka tetap ingin mengambil sisi positif dari kejadian ini dengan berbagi kepada yang lebih membutuhkan.
Kasus ini juga memberikan pelajaran berharga bagi pelaku usaha, khususnya mereka yang bergerak di sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesanan, terutama jika melibatkan transaksi besar tanpa uang muka.
Sementara itu, pihak berwenang mengimbau masyarakat, khususnya pelaku bisnis, untuk melaporkan setiap tindak kecurangan yang mencurigakan agar penipuan dapat ditindak secara hukum.
Baca Juga:
Desa Marannu Resmi Didaulat Sebagai Salah Satu Desa Cinta Statistik di Kabupaten Pinrang
Pihak kepolisian pun sudah mulai menelusuri nomor telepon dan akun bank yang digunakan oleh pelaku untuk mengidentifikasi keberadaan dan identitas sebenarnya dari pelaku.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh iming-iming keuntungan besar atau modus pembelian yang tidak lazim. (*/Shofia)