Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Dugaan Pungli Oknum Polisi di Bekasi, Polda Metro Jaya Beberkan Hasil Pemeriksaan

Fakta baru terungkap dalam kasus pungli oknum polisi di Samsat Bekasi. Aipda P diduga terlibat dalam hal ini.
Fakta baru terungkap dalam kasus pungli oknum polisi di Samsat Bekasi. Aipda P diduga terlibat dalam hal ini. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Bekasi, gemasulawesi - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polisi di Samsat Bekasi mengalami perkembangan signifikan.

Fakta terbaru mengungkapkan bahwa Aipda P, anggota kepolisian yang terlibat, baru sekali melakukan pungli.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Aipda P baru melakukan pungli satu kali. 

"Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, kami menemukan bahwa pelaku baru sekali melakukan pungli. Fakta ini berdasarkan hasil investigasi kami saat ini," ujar Bambang Satriawan, dikutip pada Minggu, 15 September 2024.

Baca Juga:
Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Bullying PPDS Undip, Menkes Budi Gunadi Buka Suara, Akui Heran Karena Ini

Meskipun ditemukan satu kali pungli, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses investigasi untuk memastikan tidak ada tindak pidana pungli lain yang dilakukan oleh Aipda P. 

"Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi dan korban untuk memastikan seberapa luas praktik pungli ini dilakukan oleh pelaku. Namun kami masih belum menemukan bukti tambahan yang menunjukkan adanya pungli berulang," tambah Bambang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, memicu reaksi masyarakat dan menyoroti isu korupsi dalam pelayanan publik. 

Polda Metro Jaya segera merespons dengan langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kasus serupa. 

Baca Juga:
Penganiayaan Brutal! Wanita di Cikarang Selatan Dipukul Pacarnya dengan Balok Kayu hingga Terluka Parah, Dipicu Masalah

Mereka menempatkan petugas Provos di seluruh kantor Samsat di wilayah hukum mereka untuk mengawasi langsung kegiatan di lapangan.

"Kami telah menempatkan petugas Provos di setiap kantor Samsat untuk melakukan pengawasan ketat. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya pungli dan pelanggaran lain di masa mendatang," jelas Kombes Pol Bambang Satriawan.

Langkah penempatan petugas Provos ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan publik dan mencegah praktik pungli. 

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, Polda Metro Jaya berharap dapat meningkatkan transparansi dan integritas di layanan publik, khususnya di Samsat.

Baca Juga:
Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Kepala Daerah Diumumkan KPU Kabupaten Wajo

Lebih lanjut Polda Metro Jaya memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian pungli yang mereka temui.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli di layanan publik. Tindakan tegas dan pengawasan yang ketat bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan kami," ungkap Bambang.

Kasus pungli ini menjadi pengingat penting tentang perlunya reformasi dan pengawasan dalam pelayanan publik. 

Dengan adanya tindakan tegas dari Polda Metro Jaya, diharapkan sistem pelayanan publik dapat menjadi lebih bersih dan profesional.

Baca Juga:
Sekda Provinsi Gorontalo Dilaporkan Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala BPDAS Bone Bolango

Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungli dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan transparan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Gerak Cepat Tanggapi Viralnya Dugaan Pungli Oknum Polisi di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Tegas Ini

Dugaan pungli oleh oknum polisi di Bekasi viral, Polda Metro Jaya bertindak cepat dengan penempatan Provos di Samsat.

Minta Sejumlah Uang dalam Proses Perpanjangan Pajak Kendaraan, Aksi Oknum Polisi di Bekasi Diduga Lakukan Pungli Terbongkar

Viral pungli Samsat Bekasi, berujung oknum Aipda dipatsus. Polisi minta maaf dan tegaskan proses hukum.

Keluhan Sopir Truk di Kalimantan Tengah Terkait Dugaan Pungli Viral, Akui Diminta Bayar Uang Parkir Rp200 Ribu Saat Mengantre Solar

Keluhan pungli di SPBU Sampit, sopir truk diminta Rp 200 ribu untuk uang parkir saat mengantri untuk mengisi solar di sebuah SPBU.

Tuai Kontroversi! Heboh Dugaan Pungli di SMAN 12 Surabaya Hingga Total Miliaran Rupiah per Tahun, Ini Sejumlah Fakta yang Ditemukan

Kontroversi pungli di SMAN 12 Surabaya mengejutkan publik. Temukan fakta dan dampak pungutan ilegal di artikel ini.

Viral Dugaan Pungli Berkedok Biaya Map dan Materai di SDN Polumbon Sari III Karawang Timur, Orang Tua Siswa Tuntut Transparansi

Dugaan pungli di SDN Polumbon Sari III, Karawang Timur, mencuat, orang tua tuntut transparansi dan klarifikasi pihak sekolah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;