Gerak Cepat Tanggapi Viralnya Dugaan Pungli Oknum Polisi di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Tegas Ini

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan tanggapi viralnya dugaan pungli di Samsat Bekasi.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan tanggapi viralnya dugaan pungli di Samsat Bekasi. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Bekasi, gemasulawesi - Setelah mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya langsung mengambil tindakan cepat untuk menanggapi keresahan publik. 

Kasus yang viral di media sosial ini telah menjadi perhatian luas masyarakat dan menyoroti praktik-praktik korup yang dapat mencederai kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Dalam merespons hal tersebut, Polda Metro Jaya tidak tinggal diam dan segera menempatkan personel Provos di seluruh kantor Samsat di bawah yurisdiksi mereka. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu yang Diproduksi dan Diedarkan hingga Rp1,2 Miliar di Bekasi Terbongkar, 10 Pelaku Berhasil Diamankan

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah konkret untuk mengawasi langsung kinerja polisi di lapangan, terutama di unit-unit pelayanan publik seperti Samsat. 

"Kami bertindak cepat dengan menempatkan petugas Provos untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk pungli," jelas Bambang saat dikonfirmasi pada Sabtu, 14 September 2024.

Penempatan Provos di setiap kantor Samsat diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi. 

"Kami menempatkan petugas Provos di fungsi-fungsi pelayanan lalu lintas, terutama di Samsat, untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota di masa depan," ujar Bambang.

Baca Juga:
Tanggapi Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI 2024 yang Sempat Viral di Media Sosial, Menpora Dita Ariotedjo Angkat Bicara, Tegaskan Hal Ini

Langkah ini bukan hanya untuk menanggapi kasus pungli yang baru saja viral, tetapi juga sebagai upaya preventif jangka panjang guna menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan. 

Masyarakat yang membutuhkan layanan di Samsat diharapkan tidak lagi mengalami pungli atau kendala lain yang diakibatkan oleh ulah oknum.

Kasus dugaan pungli yang viral ini melibatkan oknum polisi berinisial Aipda P, yang dituduh melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang hendak memperpanjang pajak kendaraan di Samsat Bekasi. 

Setelah kejadian ini mencuat di media sosial, banyak netizen yang menyoroti bagaimana pungli masih menjadi masalah yang sering terjadi dalam layanan publik.

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Aksi Pengendara Motor Nekad Terobos Jalan Yang Baru Saja Dicor Di Cirebon Viral

Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat dengan menangani kasus ini secara internal melalui Bidang Propam. 

Kombes Pol Bambang Satriawan mengonfirmasi bahwa Aipda P saat ini telah menjalani penempatan khusus (Patsus) sebagai langkah awal dalam proses penegakan disiplin. 

"Terduga pelanggar sudah kami tangani, dan yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus sebagai bagian dari proses penegakan hukum," ujar Bambang.

Penempatan khusus ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran, khususnya yang merugikan masyarakat, ditangani dengan serius dan sesuai prosedur.

Baca Juga:
Minta Sejumlah Uang dalam Proses Perpanjangan Pajak Kendaraan, Aksi Oknum Polisi di Bekasi Diduga Lakukan Pungli Terbongkar

Langkah tegas Polda Metro Jaya dalam merespons kasus pungli di Bekasi diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bahwa institusi ini berkomitmen untuk membersihkan pelayanan publik dari segala bentuk korupsi, termasuk pungli. 

Dengan adanya petugas Provos yang ditempatkan di setiap kantor Samsat, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik-praktik pungli yang merugikan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan atau mengalami kejadian pungli di tempat-tempat layanan publik. 

Pengawasan yang ketat dan tindakan cepat diharapkan dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut dan menciptakan sistem pelayanan yang lebih bersih dan profesional. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Minta Sejumlah Uang dalam Proses Perpanjangan Pajak Kendaraan, Aksi Oknum Polisi di Bekasi Diduga Lakukan Pungli Terbongkar

Viral pungli Samsat Bekasi, berujung oknum Aipda dipatsus. Polisi minta maaf dan tegaskan proses hukum.

Keluhan Sopir Truk di Kalimantan Tengah Terkait Dugaan Pungli Viral, Akui Diminta Bayar Uang Parkir Rp200 Ribu Saat Mengantre Solar

Keluhan pungli di SPBU Sampit, sopir truk diminta Rp 200 ribu untuk uang parkir saat mengantri untuk mengisi solar di sebuah SPBU.

Tuai Kontroversi! Heboh Dugaan Pungli di SMAN 12 Surabaya Hingga Total Miliaran Rupiah per Tahun, Ini Sejumlah Fakta yang Ditemukan

Kontroversi pungli di SMAN 12 Surabaya mengejutkan publik. Temukan fakta dan dampak pungutan ilegal di artikel ini.

Viral Dugaan Pungli Berkedok Biaya Map dan Materai di SDN Polumbon Sari III Karawang Timur, Orang Tua Siswa Tuntut Transparansi

Dugaan pungli di SDN Polumbon Sari III, Karawang Timur, mencuat, orang tua tuntut transparansi dan klarifikasi pihak sekolah.

Geger! Dugaan Pungli di MTsN 1 Pasuruan Bikin Sejumlah Wali Murid Geram, Keluhkan Besarnya Dana yang Diminta dengan Alasan Ini

Dugaan pungutan liar di MTsN 1 Pasuruan memicu kehebohan. Wali murid merasa tertekan, sementara LSM mendesak transparansi dan penyelidikan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;