Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Guncang Garut, Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat, Sampai Kapan?

Pemerintah Garut tetapkan status darurat pasca gempa 5,0, fokus pada penanganan kerusakan dan distribusi bantuan.
Pemerintah Garut tetapkan status darurat pasca gempa 5,0, fokus pada penanganan kerusakan dan distribusi bantuan. Source: Foto/dok. BNPB

Garut, gemasulawesi - Setelah gempa bumi dengan Magnitudo 5,0 mengguncang Kecamatan Pasirwangi, Garut, pemerintah daerah segera menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan ke depan.

Status tanggap darurat ini diterapkan untuk memberikan waktu yang cukup bagi upaya penanggulangan bencana dan pemulihan, termasuk pendirian shelter, dapur umum, serta distribusi bantuan bagi warga yang terdampak.

Pasalnya, musibah ini menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas publik dan hunian warga, memicu langkah cepat dari pemerintah untuk menangani situasi darurat.

Guncangan gempa yang terjadi pada Senin malam, 16 September 2024 sekitar pukul 19.44 WIB lalu menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan rumah tinggal. 

Baca Juga:
Bapaslon Amrullah-Ibrahim Hafid Belum Ajukan Sengketa ke Bawaslu Parigi Moutong, Terkait Putusan TMS KPU Parigi Moutong

Data awal menunjukkan 209 unit rumah mengalami kerusakan, termasuk 7 unit sarana pendidikan dan 5 unit tempat ibadah. 

Kerusakan ini mencakup berbagai kategori, dari ringan hingga berat. Beruntung, meski banyak fasilitas yang rusak, tidak ada korban jiwa dalam bencana ini.

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya memastikan keselamatan warga dengan cepat. 

"Masyarakat harus aman terlebih dahulu. Jangan sampai mereka tinggal di tempat yang berbahaya akibat kerusakan rumah," ujarnya, dikutip pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga:
Bersama Pj Gubernur Sulsel, Dirjen PSLB3 KLHK Mempercepat Penarikan Alat Kesehatan yang Bermerkuri

Barnas juga menginstruksikan agar BPBD segera melakukan penanganan, dan melibatkan TNI-Polri untuk memastikan keselamatan warga terdampak.

Setelah kejadian, pemerintah setempat mendirikan dapur umum dan shelter sementara untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban. 

Dapur umum ini bertujuan untuk menyediakan makanan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan kebutuhan lainnya. 

Shelter sementara dirancang untuk memberikan tempat tinggal sementara bagi mereka yang rumahnya rusak berat. 

Baca Juga:
Sweet Home 3 The Final Battle: Perjuangan Manusia Bertahan Hidup di Tengah Wabah Monsterisasi

"Kami mendirikan dapur umum dan shelter untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga," tambah Barnas.

Pendistribusian bantuan harus dilakukan secara terkoordinasi dan efektif. 

Pemerintah Garut berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan warga dan tidak ada yang terabaikan. 

Barnas Adjidin menegaskan pentingnya kejelasan dalam distribusi bantuan. 

Baca Juga:
Komisaris UNRWA Peringatkan Penjajah Israel Telah Berhenti Memberikan Visa kepada Staf LSM

“Jangan sampai bantuan yang diterima tidak jelas atau tidak tepat sasaran. Semua harus sesuai dengan SOP untuk memastikan bantuan efektif,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan besar kecilnya bantuan yang diperlukan untuk perbaikan rumah. 

Penilaian ini akan membagi tanggung jawab antara provinsi, pusat, dan kabupaten sesuai dengan kategori kerusakan yang ada. 

“Kami akan mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan masing-masing rumah, agar proses pemulihan berjalan lancar,” jelas Barnas.

Baca Juga:
27 Menteri Penjajah Israel dan Anggota Knesset Menyerukan Netanyahu untuk Mengusir Warga Sipil di Gaza Utara ke Selatan

Dalam upaya mempercepat pemulihan, pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait terus bekerja sama untuk menangani kerusakan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan warga. 

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari pemerintah dan memastikan bahwa mereka menerima bantuan yang tepat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bapaslon Amrullah-Ibrahim Hafid Belum Ajukan Sengketa ke Bawaslu Parigi Moutong, Terkait Keputusan TMS KPU

Bapaslon Amrullah-Ibrahim hingga saat ini belum mengajukan sengketa atau permohonan mediasi terkait putusan TMS KPU Parigi moutong.

Bersama Pj Gubernur Sulsel, Dirjen PSLB3 KLHK Mempercepat Penarikan Alat Kesehatan yang Bermerkuri

Penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri dipercepat oleh Dirjen PSLB3 KLHK bersama dengan Pj Gubernur Sulsel.

Rutan Kelas II B Unaaha Sulawesi Tenggara Memfasilitasi WBP Melakukan Perekaman e-KTP dan Pencocokan NIK

Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP difasilitasi Rutan Kelas II B Unaaha untuk melakukan perekaman e-KTP.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar Secara Resmi Ditetapkan Menjadi Ketua Tim Pemenangan Indira dan Ilham

Mantan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal atau Daeng Ical, secara resmi ditetapkan menjadi Ketua Tim Pemenangan Pasangan INIMI.

Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Diadakan SKALA bersama Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo

SKALA bersama dengan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelola Data.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;