Bapenda Sulsel Merekomendasikan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Mendapatkan Barcode Subsidi BBM

Ket. Foto: Bapenda Sulsel Merekomendasikan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor untuk Tidak Memperoleh Barcode Subsidi BBM
Ket. Foto: Bapenda Sulsel Merekomendasikan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor untuk Tidak Memperoleh Barcode Subsidi BBM Source: (Foto/Antara (Suriani Mappong))

Makassar, gemasulawesi – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sulawesi Selatan merekomendasikan penunggak pajak kendaraan bermotor tidak mendapatkan barcode subsidi BBM.

Dalam keterangannya, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, di Makassar mengatakan pihaknya telah mengusulkan kebijakan agar kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tidak dapat mengisi BBM bersubsidi.

Reza Faisal Saleh menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pegar masyarakat yang mendapatkan BBM bersubdi juga dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga:
Geger! Polres Metro Tangerang Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Ayah Kandung yang Jadi Pelaku Utama Ditangkap

Hal tersebut adalah salah satu langkah untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak.

Termasuk dengan memastikan para pemilik kendaraan yang membeli BBM subsidi telah memenuhi kewajiban mereka.

Oleh sebab itu, Reza berharap semua pembelian BBM subsidi pengendara telah melakukan pembayaran pajak atau kewajiban selaku wajib pajak.

Baca Juga:
Viral! Seorang Kurir di Malang Alami Kekerasan Usai Tolak Permintaan Penerima Paket, Begini Kronologinya

Dikutip dari Antara, salah satu pengendara, Baharudin, menyebutkan sistem barcode yang diberlakukan akan mempermudah pendataan tingkat konsumsi BBM.

“Hanya saja sistem barcode ini masih belum terbiasa dilakukan oleh pengendara sehingga dianggap cukup menyusahkan pengendara dan juga menimbulkan antrean panjang,” ungkapnya.

Dia melanjutkan selain itu juga dapat mendisiplinkan penunggak pajak kendaraan untuk memenuhi kewajiban sebagai subjek wajib pajak.

Baca Juga:
Tak Berkutik! Penodong di Terminal Kalideres Ditangkap Saat Melarikan Diri dengan Uang Hasil Rampasan

Di sisi lain, Muswil atau Musyawarah Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Madrasah Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan atau DPW PGMI Sulsel membahas pemerataan sebaran guru.

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, H Muhammad Tonang, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri langsung oleh 100-an peserta perwakilan dari DPD PGMI se-Sulawesi Selatan dan 400-an peserta daring.

“Muswil DPW PGMI Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan seminar nasional ini menaruh harapan besar pada organisasi profesi guru madrasah untuk terus tumbuh berkembang demi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan anggotanya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Geger! Polres Metro Tangerang Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Ayah Kandung yang Jadi Pelaku Utama Ditangkap

Seorang ayah di Tangerang menjual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta, Polres Metro berhasil ungkap kasus dan tangkap pelaku.

Viral! Seorang Kurir di Malang Alami Kekerasan Usai Tolak Permintaan Penerima Paket, Begini Kronologinya

Kasus kekerasan terhadap kurir di Malang viral setelah video insiden tersebar, publik serukan perlindungan bagi pekerja.

Tak Berkutik! Penodong di Terminal Kalideres Ditangkap Saat Melarikan Diri dengan Uang Hasil Rampasan

Penodong bersenjata di Kalideres melarikan diri setelah merampas uang, tetapi berhasil ditangkap polisi dalam waktu singkat.

Kesal Diklakson, Pria di Bekasi Nekat Tabrak Rekannya Sendiri dengan Motor, Begini Kronologinya

Tidak terima diklakson, pelaku nekat tabrak korban dengan motor di Bekasi. Polisi sedang mendalami kasus.

LPKA Kelas II Palu Mewujudkan Pemenuhan Hak Integrasi untuk ABH Melalui Program Peta Sunan

Pemenuhan hak integrasi untuk anak berhadapan hukum atau ABH diwujudkan LPKA Kelas II Palu, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;